Rizieq Syihab Kelelahan Gara-gara Persiapkan Demo 112

Bandung – Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Jawa Barat, Kiagus Muhammad Choiri, mengatakan Rizieq Syihab tidak memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Barat lantaran kelelahan. Selain karena beberapa pemeriksaan dan pengajian, Rizieq diduga kehabisan energi lantaran mempersiapkan demonstrasi 112 yang rencananya digelar di Jakarta. “Ya mungkin itu salah satu faktornya,” kata Choiri kepada Tempo, Selasa, 7 Februari 2017.

Rizieq mangkir dari pemanggilan pertama Polda Jawa Barat untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Sukarno.

Dalam surat pemanggilan perdana yang dilayangkan Polda Jawa Barat, Rizieq Syihab dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada hari ini, 7 Februari. Apabila pemanggilan perdana itu tidak diindahkan Rizieq, kepolisian akan kembali memanggil Rizieq untuk yang kedua kalinya.

Baca Juga :   Pemdes Kecamatan Kumpeh Salurkan BLT DD Tahap II Sebanyak 103 KK

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan melakukan penjemputan paksa, apabila pada pemanggilan kedua Rizieq masih mangkir.

“Apabila pemanggilan kedua tidak datang juga, kami akan membuat surat perintah penjemputan,” ujar Yusri.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat atas dugaan menghina Pancasila dan mencemarkan nama baik Presiden Sukarno. Pentolan FPI ini disangkakan melanggar pasal 154A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penistaan simbol negara dan Pasal 320 tentang pencemaran nama baik.

Atas penetapan status tersangka, pihak Rizieq berencana melakukan gugatan praperadilan. Namun, hingga saat ini gugatan tersebut belum dilayangkan ke pengadilan.(TEMPO.CO)