Ledakan bom di Bandung, ‘seorang pelaku berhasil dilumpuhkan’

Polisi berhasil melumpuhkan salah-seorang tersangka pelaku peledakan bom dalam kondisi terluka di Kantor Kelurahan Arjuna, kota Bandung.

Adapun pelaku lainnya dilaporkan melarikan diri dan masih dalam pengejaran, demikian keterangan Kepolisian Jawa Barat.

Keterangan polisi menyebutkan pelaku sebelumnya meledakkan bom panci sekitar pukul 08.30 WIB di Taman Pandawa di dekat kantor kelurahan tersebut. Tidak ada yang terluka akibat ledakan ini, kata polisi.
kantor kelurahan

Dua orang pelaku, menurut polisi, kemudian melarikan diri dan salah-seorang diantaranya lari dan bersembunyi di Kantor Kelurahan Arjuna.

Sempat dilakukan negosiasi, polisi kemudian mengepung dan melumpuhkan terduga yang sempat membakar lantai dua kantor kelurahan tersebut.

Baca Juga :   Dua Pengedar Sabu Diamankan Polisi,

Kepala humas Polda Jawa Barat, Yusri Yunus mengatakan “pada saat ditangkap pelaku melempar beberapa bom kecil”.
‘Ada bunyi ledakan’

Sebelumnya, sejumlah laporan menyebutkan terjadi baku tembak di sekitar Kelurahan Arjuna tersebut.
Hak atas foto Julia Azka
Image caption Kondisi Kantor Kelurahan Arjuna setelah polisi berhasil melumpuhkan terduga pelaku yang sembunyi di dalamnya.

Sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian, seperti dilaporkan wartawan di Bandung, Julia Azka, mengaku “mendengar baku tembak” di dekat Kantor Kelurahan Arjuna, Kota Bandung.

Disebutkan baku tembak itu terjadi setelah “ada bunyi ledakan” di depan kantor kelurahan yang terletak di Taman Pandawa, Bandung, depan kantor Kelurahan Arjuna, lapor situs berita Pikiran Rakyat.

Baca Juga :   Terancam 4 Tahun Penjara, Sopir Perekam dan Penggunggah Video Pungli Polisi

“Meski kecil, namun ledakan terdengar hingga 100 meter,” lapor situs berita itu mengutip Galamedianews.

Disebutkan, polisi berusaha menangkap pelaku peledakan bom yang diduga bersembunyi di kantor kelurahan tersebut.

Dilaporkan pelaku sempat menyerang dengan melemparkan bom. “Sempat terjadi dua kali ledakan,” lapor wartawan Galamedianews, Remy Suryadi, seperti dikutip Pikiran Rakyat.(BBC Indonesia)