Dirjen Hubla AT Budiono minta maaf

Jakarta (cMczone.com) – Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono meminta maaf kepada publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direkrorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Tahun Anggaran 2016–2017.
“Mudah-mudahan ini tidak terulang lagi,” katanya, yang mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Ia menyatakan atas nama pribadi memohon maaf kepada masyarakat atas kasus suap yang menjerat dirinya itu.
Selain itu, ia pun menyatakan bahwa uang sekira Rp20 miliar yang diamankan KPK terkait kasus itu merupakan uang operasional baginya.
Ia pun menyatakan bahwa uang sekitar Rp20 miliar yang diamankan KPK terkait kasus itu merupakan uang operasional bagi dirinya.
Namun, ia tak membantah jika uang yang diterimanya itu melanggar aturan.
“Ini untuk operasional tetapi melanggar aturan,” Ujar Antonius Tonny Budiono.
Baca Juga :   Dituduh Membunuh Wartawan, Perwakilan Dari Arab Saudi Datangi Turki