Dana Parpol Naik 10x Lipat

Jakarta(cMczone.com) – Penambahan anggaran bantuan keuangan partai politik (parpol) sudah jadi wacana selama dua tahun terakhir. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. setiap suara sah yang diperoleh parpol mendapat Rp108. 
Dana bantuan parpol sebesar Rp108 per suara sah dianggap masih terlalu kecil, sehingga menjadi alibi pemerintah untuk menaikkan sampai 10 kali lipat. Di sisi lain, ada harapan agar mengurangi potensi dugaan celah korupsi yang selama ini terjadi demi menambal keuangan partai atau ongkos politik. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sempat menyebut bahwa keputusan ini sesuai rekomendasi KPK.
Setelah melalui berbagai pertimbangan, pemerintah akhirnya menyetujui kenaikan dana bantuan partai politik menjadi Rp1.000 per suara sah mulai tahun depan. Penetapan kenaikan bantuan keuangan diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017
“Ini wajar saja untuk menyesuaikan kondisi hari ini. Di samping itu, dengan situasi sekarang, biaya politik partai itu makin tinggi, supaya jangan minta macam-macam, oleh karena itu sekaligus masuk APBN,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Memang terjadi ironi saat subsidi langsung ke masyarakat dikurangi tapi subsidi parpol ditambah. Dalam catatan, Polmark Indonesia, total bantuan keuangan untuk 10 parpol yang lolos ke DPR berdasarkan hasil pemilu mencapai Rp13,2 miliar. Selain itu, ada bantuan untuk parpol di daerah yang nilai seluruhnya Rp385,4 miliar. Artinya bila ada kenaikan 10 kali lipat jumlahnya untuk 10 parpol yang lolos ke DPR saja bisa mencapai Rp132 miliar. Jumlah ini memang tak lebih besar dari bantuan atau program subsidi lainnya.
Semenjak pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya sudah ada upaya pemangkasan subsidi. Besaran anggaran subsidi pada APBN 2014 mencapai Rp391,9 triliun. Sedangkan pada 2015, alokasi dana subsidi dipangkas  cukup besar menjadi Rp185,9 triliun. Pada 2016, pemerintah kian mengurangi anggaran subsidi menjadi Rp174,2 triliun. Pada APBN 2017, pemerintah kembali menurunkan anggarannya menjadi Rp160 triliun, tapi dalam RAPBN 2017 jumlahnya bertambah jadi Rp182,1 triliun.
Keputusan ini tentu menjadi ujian pemerintah, setidaknya ada dua hal. Pertama, menagih komitmen pemerintah soal penghematan anggaran yang sedang digalakkan termasuk memangkas berbagai subsidi terkait kesejahteraan masyarakat dalam APBN. Kedua, soal harapan agar parpol tak jadi pemicu korupsi, yang bisa diuji dengan bercermin dari negara lain dalam memberikan bantuan kepada parpol.
Subsidi yang banyak dipangkas adalah dari sektor energi. Penurunan subsidi energi periode 2015-2017 mencapai 66,2 persen. Alokasi subsidi energi biasanya dibagi ke sektor; subsidi listrik, subsidi BBM dan elpiji 3 kg yang banyak mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Mengacu dari persoalan ini sudah sepantasnya pemerintah benar-benar mengawasi penggunaan uang negara agar efektif, dan parpol harus tahu diri bahwa ada uang rakyat lebih banyak yang mereka terima.
Namun, keputusan sudah ditetapkan pemerintah untuk menambah bantuan dana kepada parpol. Lalu, yang menjadi pertanyaannya, bagaimana efektivitasnya, apakah tambahan dana ini akan menyelesaikan masalah kebutuhan parpol dan menjamin tak ada korupsi? Beberapa negara di dunia ada yang menerapkan pola yang sama dengan Indonesia, tapi ada juga yang sebaliknya tanpa memberikan bantuan kepada parpol.
Baca Juga :   Janjikan Kesejahteraan untuk Aceh dan Papua, Senator ini Akan Tagih Janji Jokowi