13 Ton Kayu Olahan Diamankan Polisi

Selat Panjang(cMczone.com) – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, menemukan kayu olahan tanpa tuan yang mengapung di perairan sekitar Dusun Kampung Balak, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Senin 11 September 2017 lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP. Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos melalui grup WhatsApp Humas Polres, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 13 September 2017 menjelaskan, kayu olahan itu ditemukan sekira pukul 01.00 WIB dini hari dalam keadaan sudah dirakit.
“Karena kayu tersebut barang temuan, kita masih inventarisir (keterangan) pihak-pihak yang di duga mengetahui (pemilik), khususnya masyarakat dan perangkat desa lokasi di temukannya kayu,” ungkap Kasat Reskrim.
Dijelaskannya, temuan kayu olahan jenis campuran itu berkat informasi dari masyarakat setempat, bahwa di lokasi perairan Kampung Balak ada tumpukan kayu. Mendapatkan informasi itu, Tim Reskrim dipimpin Kanit Tipiter Ipda AGD Simamora bersama lima personel mendatangi lokasi.
“Laporan kita tindak lanjuti dan berhasil menemukan kurang lebih 13 ton kayu olahan yang tidak ada pemiliknya. Kami dari Satuan Reskrim akan tetap mencari tahu siapa pemilik kayu tersebut,” kata AKP. Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos.
Untuk sementara, lanjutnya, kayu olahan yang telah di amankan di titipkan di PT. Golden Bintanggor, yang berlokasi di Dusun Lentuk, Desa Bokor, Kecamatan Rangsang Barat.
“Di amankan di PT. Golden Bintangor karena kayu kita temukan dari perairan seputar kampung balak dan di tarik menggunakan kapal. Untuk memudahkan evakuasi dan tempat yang memadai, makanya kita titip di PT. Golden,” terangnya.
Baca Juga :   Terkait Jalan Rusak Menuju Desa Ranah Singkuang, Kades Sumarlis : Harap Tahun Ini Ada Perbaikan Dari Pemkab Kampar