PCC Bertargetkan Anak Sekolah

Jakarta(cMczone.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan tersangka yang menyebarkan obat PCC kepada anak sekolah di Kendari, Sulawesi Tenggara. Obat tersebut diedarkan salah satu caranya dijual dengan harga Rp 25 ribu per 20 butir.
“Dijual kepada anak-anak sekolah dengan harga 20 butir Rp 25 ribu. Nah, ini yang sedang kita kembangkan,” tutur Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/9/2017).
Menurut Arman, pengedar obat PCC ini sudah menyambangi sejumlah lokasi. Berdasarkan data BNNK Kendari, korban obat PCC mencapai 61 orang dengan satu orang bocah SD meninggal dunia.
“Kami akan melihat perkembangannya karena ini baru beberapa hari yang lalu. Dan saat ini para petugas tengah mengumpulkan keterangan dan barang-barang bukti. Saya kira nanti kalau sudah lengkap kami akan tindak lanjuti, termasuk pemeriksaan laboratorium di BNN,” ujar Arman.
Arman menyebut, obat PCC termasuk obat keras yang tidak diperkenankan dijual secara bebas. Meskipun masuk ke apotek, pihak toko harus menjaga ketat penjualan obat tersebut.
Baca Juga :   NCW Desak Pemkot Palembang Audit Aset PT Timur Jaya Karena Diduga Tak Bayar Pajak,