Praktisi Media Obor Panjaitan Mengecam Keras

Jakarta,(cMczone.com) – Praktisi Media, Obor Panjaitan Minta Organisasi Pers FPII dan organisasi Profesi Pers Lainnya Memperjuangkan Gaji Wartawan Online” .Obor akan siap untuk memperjuangkan wartawan online baik nasional maupun daerah untuk dapat digaji.

“Saya dengan Rendah Hati, akan Mempelopori Perjuangan Bahwa Media Nasional/ Daerah wajib menggaji Wartawan nya…. Kita  akan coba buktikan di Media Nasional Obor Keadilan… Sudah Berbadan hukum saat ini pelan pelan akan Ada izin2 SK Kementerian lainnya dan Struktur Redaksi Medianya.”ungkap Pimpinan Redaksi Oborkeadilan.com tersebut.Minggu(22/10/2017).

Obor juga berharap bahwa semua media online baik nasional maupun daerah untuk mempunyai tujuan yang sama, selain mensejahterakan wartawan juga bisa meminimalisir wartawan agar tidak mudah menerima uang yang tidak halal.

“Semoga seluruh media punya cita cita yang sama supaya adil pemilik media dan wartawan nya harus sama sama menikmati uang halal,Bukan uang hasil 86” Jelas obor.

Baca Juga :   Kecelakaan Mobil Naas Renggut Nyawa Irsan

Lanjut, obor juga menjelaskan uang 86 adalah uang nazis, dan semakin banyak wartawan yang menerima uang 86 maka semakin banyak koruptor yang beraksi di negeri indomesia, obor juga mengajak semua insan pers untuk tidak mau menerima uang 86, dan mengecam keras untuk oknum yang suka menerima atau memberi uang recehan

“Uang 86 itu adalah uang nazis , Haram itu diberi buat kelg… Semakin banyak tukang 86 , maka Koruptor akan makin merajalela merampok di negeri kita.

Bukan mau gagah gagahan…. Pada pertengahan tahun 2018… Setiap Wartawan yang Bergabung di Media Nasional Obor Keadilan, akan Bergaji Diatas UMR , minimal Rp 5 juta/ bulan dan dibuatkan asuransi kesehatan dan keselamatan kerja,Semoga Allah Memberikan Perlindungan dan Pemberdayaan dlm memperjuangkan hak Wartawan di Negri ini.Kita Berhak Dapat uang halal di Tanah Air sendiri.
Prabowo Subianto Sdh mengejek kita Beliau Bilang Wartawan gaji kecil ga bisa jalan jalan ke Mall…jangankan gaji kecil …rata rata umat FPII tdk Bergaji koq, Ucapan Pak Prabowo Subianto tsbt adalah cambuk bagi kita semua. itu bukan ledekan tapi menghardik anak anak negeri yg tak tau hak dan kewajiban nya.

Baca Juga :   Situasi Di Partai Demokrat Kian Memanas

MARI BERJUANG TANPA BASA BASI,TETAP KATAKAN HARAM AMPLOP2 PENHINAAN, KITA JANGAN MUDAH TERIMA AMPLOP RECEHAN DARI PARA OKNUM PEJABAT, MARI KITA AMBIL HAK KITA DENGAN CARA HALAL,SALAH SATUNYA BERJUANG BERSAMA SUPAYA GAJI MINIMAL LIMA JUTA/ BULAN. HARAM SUAP,HARAM 86,TEGAKKAN KEBENARAN, BERDAYAKAN KEHIDUPAN PERS INDONESIA, BARU KITA DIAKUI PUBLIK DAN BERWIBAWA DIMATA MASYARAKAT JUGA PANDANGAN PIHAK TERKAIT SEPUTAR, INDUSTRI MEDIA.”Tegas Obor Panjaitan. 

Sambung obor, ia meminta agar organisasi pers FPII(Forum Pers Independen Indonesia) dan organisasi pers lainnya juga ikut andil dalam perjuangan perlindungan pers, agar diajukan sama sama ke Pemerintah, DPR RI supaya UU PERS ini direvisi kembali.

“Setelah itu.. Kita Pelopori agar Undang Undang PERS NO 40 th 99 itu diuji materi nya ke Mahkamah Konsitusi…Atau kita ajukan ke Pemerintah dan DPR RI supaya UU PERS ini di Revisi, karena Sdh tdk sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.

Baca Juga :   Suara pendukung Agus-Sylvi tak mungkin ke Ahok-Djarot?

Jika FPII ( Forum Pers Independen Indonesia ) mau dan Rela berkorban berjuang akan hal ini. Mari bersama sama, Namun jika tidak , walau dari jalur lain ( organisasi lainpun ) inilah yg sangat krusial saat ini layak dan sudah urgensi diperjuangkan.

Selain Perlindungan Wartawan akan banyak nya kasus Kekerasan/ Penindasan.
Patut kita Duga, jangan jangan Pemerintahan sengaja membuat carut marut keberadaan Pers di Indonesia ini
Supaya lemah ketika ada gugatan hukum.
Fakta Otentik tidak ada satupun di meja hijaukan para Gerombolan yg kerap menganiaya/ mengkriminalisasi Wartawan…semua masuk angin
Diselesaikan dengan cipika cipiki doang.”tutupnya.