Heboh Munculnya Video Mesum diduga mahasiswi UI

Jakarta, (cMczone.com) – Dunia maya kembali dihebohkan dengan beredarnyan video hot pasangan muda-mudi sedang melakukan hubungan suami istri. Video yang ramai diperbincangkan ini yang diduga dilakukan oleh mahasiswi salah satu kampus ternama di Indonesia yakni Universitas Indonesia (UI).

Dari informasi yang diapat video itu diunggah oleh situs yang namanya bernuansa sensual. Terlihat link dari laman situs tersebut menampilkan 2 video porno dan disebarkan di berbagai platform media sosial.Nampak dalam laman situs tersebut ada keterangan 2 video itu diunggah 3 hari yang lalu tepatnya Senin, 23 Oktober 2017. Guna mengkalarifikasi video hot ini sejumah pihakpun meminta tanggapan pihak UI.

Tanggapan pun diberikan oleh Staf Hubungan Masyarakat UI Egia Etha Tarigan. Dia mengaku belum meggtahui mengenai video tersebut. Egia juga mengatakan akan melakuan pengecekan untuk memastikan dalam video tersebut apakah benar mahasiswa UI atau bukan.

“Kami tak bisa pastikan per hari ini karena baru saja informasi video tersebut sampai. Kami juga tak bisa terburu-buru mengambil kesimpulan karena kami harus pastikan terlebih dahulu apakah dalam video tersebut sama seperti yang disebutkan” ujar Egia saat ditemui di kampus UI Depok pada Rabu, 25 Oktober 2017.

Selain video tersebut juga ada sebuah akun di medsos yang mengunggah sejumlah foto perempuan yang diduga perempuan yang sama di video tersebut. Pada salah satu foto terlihat si perempuan tengah mengenakan jaket almamater UI.

Baca Juga :   Polresta Pekanbaru Amankan Residivis Curanmor di 12 Tempat.

Polisi juga tengah menyelidiki peredaran video hot yang diduga melibatkan mahasiswa UI ini. Semua pihak baik itu pemeran dan pengedar saat ini tengah diburu polisi. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Putu Kholis.

“Saat ini tengah kami selidiki, semua pihak yang terlibat baik pemeran maupun pengedar tengah kami buru” ujarnya.

Menurut putu, pihaknya telah menyiapkan dengan Undang-Undag ITE (Informasi dan Transaksi Elektronika) dan Undang-Undang Pornografi, dua pelanggaran guna menjerat mereka yang terlibat dalam kasus video mesum ini. Dia mengatakan penyidik akan bekerja sama dengan pihak kampus UI guna mencari kepastian identitas para pemeran video hubungan intim tersebut.