HUT RIMBAWAN KE 35 TAHUN DIBALAI PEMANTAPAN KAWASAN HUTAN (BPKH) BANGKA BELITUNG.

Cmczone.com
Cmczone.com

Babel,( www. cMczone.com ) – Memperingati hari bhakti Rimbawan ke 35 tahun di Balai Pemantapan Kawasan Hutan ( BPKH ) Wilayah XIII Pangkalpinang jalan Pasir Padi Kelurahan Air Itam kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung senin (19/3) Hutan merupakan kekayaan alam yang tak terhingga serta harus dijaga kelestariannya 30 personil Polhut terus bekerja ekstra dalam menjaga dan memelihara hutan yang ada di wilayah Bangka Belitung Kerusakan hutan di negeri Serumpun Sebalai ini sudah sangat mengkhawatirkan itu diakibatkan oleh Illegal Loging dan Illegal minning serta pembukaan perkebunan sawit secara Illegal dengan luas 665.000 Ha yang terdata untuk hutan lindung luasnya saat ini 956 hektar di Babel. Kepala Dinas Kehutanan Bangka Belitung Marwan didampingi Kepala BPKH Pangkalpinang Suhendro kepada cMczone mengatakan.” Maraknya perambahan hutan yang mengakibatkan kerusakan hutan yang mengakibatkan sering terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sudah
seharusnya hutan yang melindungi kita bukan kita yang melindungi hutan .” Ujar Marwan. Mantan Staf Ahli Gubernur Babel bidang pertambangan ini juga mengharap dengan personil Polisi khusus hutan yang berjumlah 30 personil dibagi 15 orang di pulau Bangka dan 15 orang di Belitung sangatlah minim dalam menjaga hutan yang seluas kurang lebih 665.000 Ha untuk itu penegakan hukum berupa pidana penjara kita kenakan serta sinergitas dengan TNI Polri dalam menjaga dan melestarikan hutan dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab akan kita laksanakan ” Harap Marwan. ( NDQ )

Baca Juga :   Pajero Sport Vs Pohon, Kecelakaan Maut di Siak