KPK Dalami Keterangan Setnov soal Mekeng Diduga Terima Uang E-KTP

Jakarta, (cmczone.com), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterangan Setya Novanto yang menyebut Melchias Marcus Mekeng menerima USD 500 ribu dari korupsi proyek e-KTP. Namun, KPK menegaskan bahwa pernyataan Novanto itu harus didasarkan pada bukti yang kuat.

“Pasti kita dalami. Namun, keterangan terdakwa itu harus kita lihat apakah didukung atau tidak dengan bukti yang lain. Karena kami tentu enggak bisa mengambil kesimpulan sejak awal kalau hanya ada satu keterangan saja,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi awak media, Kamis (29/3/2018).

Mekeng sendiri telah membantah bahwa dirinya telah menerima uang korupsi dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Terkait hal tersebut, Febri mengatakan tidak mempermasalahkannya. KPK, kata dia, akan terus bekerja mencari bukti keterlibatan pihak lain di kasus megakorupsi tersebut.

Baca Juga :   Aksi Terorisme Tidak Ada Agama Manapun Yang Membenarkannya

“Ya tidak apa apa, kalau ada pihak yang membantah itu kan hak mereka. Namun, kalau pertanyaannya itu akan didalami, apakah akan dicermati dan ditindaklanjuti penegak hukum tentu wajib untuk mencermati dan mendalami hal tersebut,” jelas Febri.

Sebelumnya, dalam sidang kasus e-KTP dengan agenda pemeriksaan Setya Novanto sebagai terdakwa mengungkap sejumlah nama yang diduga turut menikmati aliran dana proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Nama-nama tersebut, antara lain, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Keduanya disebut Novanto mendapat jatah masing-masing USD 500 ribu.**(Lptn 6.com)