TAK TERIMA DIMEKARKAN!, WARGA DURI MENGERUDUK KANTOR LURAH AIR JAMBAN MANDAU.

Duri, (cmczone.com), Puluhan warga yang didominasi ibu-ibu dari RT 05, RW 16, Jalan Sejahtera pada Kamis (29/3/2018), melancarkan aksi protes di depan kantor Lurah Air Jamban di Jalan Stadion.

Kedatangan puluhan warga dilengkapi tulisan yang digoreskan diatas lembaran karton tersebut memprotes kebijakan Lurah Air Jamban, Hj. Aida yang dengan sengaja mengeluarkan Rukun Tetangga (RT) baru, pemekaran dari RT 05 pertanggal 22 Maret 2018.

“Tujuan kami kesini meminta kepada pimpinan Kelurahan ini lebih adil dan bijaksana dalam membuat keputusan. Jangan pecah kami dengan pemekaran dilingkungan kami,”ujar Boru Siahaan didampingi rombongan lainnya saat mendatangi Kantor Lurah Air Jamban tersebut.

Baca Juga :   DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) RPP APBD Tahun 2018

Hal senada juga diungkapkan Siregar, menurutnya, keputusan yang diambil Lurah Air Jamban sangat kita sayangkan dengan memekarkan lingkungan tanpa musyawarah dengan warga, dan tidak memperhatikan yang tercantum sesuai dengan Permendagri Nomor 05 Tahun 2007 tentang pedoman penataan lembaga pemasyarakatan.

“Jangan karena alasan terdesak, Lurah main ambil keputusan saja yang jelas merugikan orang banyak,”terangnya.

Menanggapi kedatangan puluhan warganya tersebut, Lurah Air Jamban, Hj Aida membenarkan SK Pemekaran yang ditanda tangani dirinya.

“Sudah lama ribut seperti ini. Pusing saya, makanya saya lakukan perombakan sebagai solusi awal. Saya baru sebulan jadi Lurah dan hari ini juga kedua belah pihak yang bertikai akan dipanggil serta dimediasi,”jelasnya.

Baca Juga :   Diduga Kuat Galian C Tanah Urug Di Desa Pulau Betung Tidak Mengantongi Ijin Dari Dinas Terkait

juga dikatakannya, jika nantinya hasil mediasi buntu, tidak berkemungkinan SK RT yang bertikai akan dibekukan dan digabung dengan RT lainnya yang terdekat,”ujarnya.**(Amr)