Miris! Bocah Tiga Tahun Teler Diduga Akibat Permen Narkoba.

Pekanbaru, (cmczone.com), Rika Novitri (PR 34), warga Jalan Alah Cikpuan Gang Mulia, Selatpajang, Kabupaten Kepulauan Meranti dilanda cemas sejak Jumat (30/3/18). Putrinya, Cut Sara Amelia (PR 3.8) mendadak tak bisa tidur karena terus berilusi dan mengoceh. Perangai ganjil bocah mungil tersebut terjadi setelah ia menkonsumi permen merek Y. Diduga kuat permen tersebut methafetamin dan amphetamine, zat berbahaya yang biasa terkandung dalam narkoba.

Informasi yang didapat, kejadian itu terjadi pada Jumat (30/3/2018) sekitar Pukul 14.00 WIB bermain di rumah kakeknya dan pada Pukul 16.00 WIB, dibelikan permen merek Y di warung dekat rumahnya milik AR(55 THN) Jalan Alah Cikpuan RT 003, RW 003, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Si Anak dibelikan sebanyak 5 bungkus atas permintaan korban. Sekitar Pukul 19.00 WIB, korban mulai bertingkah laku aneh tidak mau tidur sampai pagi, melihat gelagat anaknya tersebut kemudian sekitar Pukul 12.30 WIB esoknya, orangtua korban membawa korban ke ke RSUD Kabupaten Meranti untuk pengobatan dengan didampingi anggota SatResnarkoba.

Alangkah terkejutnya Rika begitu hasil tes urine keluar dan anaknya dinyatakan positif terpengaruh narkotika. Ada kandungan methafetamin dan amphetamine dalam urine Cut Mira. Kemudian Anggota SatResnarkoba menghubungi pihak Dinas Kesehatan Sardi dan Disperindag Kabupaten Meranti Hariyadi untuk koordinasi terkait dugaan permen merek Y yang diduga mengandung Narkotika tersebut.

Hasil koordinasi diantaranya, bahwa untuk membuktikan terkait dugaan permen Y mengandung Narkotika tersebut perlu dilakukan terlebih dahulu di Uji Laboratorium ke BBPOM Pekanbaru. Apakah permen Y tersebut ada mengandung Narkotika atau korban sebelumnya ada mengkonsumsi makanan atau minuman serta memakan obat sebelum memakan permen Y tersebut.

Baca Juga :   Gubernur Riau , Kapolda Riau dan Dandrem 031 Turun Kelokasi Banjir Dikabupaten Kuansing

“Kita akan berkoordinasi terus dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan mendalam pada kasus ini,” ujar Kapolres Mernati AKBP La Ode Proyek melakui Kasat Narkoba Iptu Darmanto kepada wartawan di Selatpanjang, Senin (2/4/18).

Rencana pada hari ini, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti akan menguji permen Y tersebut yang diserahkan pihak keluarga korban sebanyak 5 bungkus untuk dijadikan sampel. Sejauh ini hasil uji sempel permen Y tersebut belum diketahui.***(Rtc)