PT. Taspen Serahkan Santunan Jaminan Kematian.

Bangkinang Kota, (cmczone.com), Pemerintah Kabupaten Kampar dan PT. Taspen Pekanbaru melakukan Pembayaran Klaim Tabungan Hari Tua dan Pembayaran Jaminan Kematian kepada Edi Wibawa, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya berdinas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar yang meninggal dunia akibat Kecelakaan Kerja dalam perjalanan Dinas pulang dari Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat.

Pembayaran santunan dilakukan langsung Kepala Bapenda Ali Sabri mewakili Bupati Kampar dan Kepala Cabang PT. TASPEN Pekanbaru Refriani Roeslai kepada Ibu Darmiwati selaku Isteri Almarhum Edi Wibawa, diruang kerja Kepala Bapenda, pada selasa (3/4/2018).

Pembayaran Jaminan Kematian disaksikan kedua anaknya serta dari pihak Bapenda oleh Sekretaris Bapenda Sudiarto dan selanjutnya juga akan diserahkan bantuan dana kecelakaan untuk biaya rawat rumah sakit dari PT.Taspen untuk rekan kerja Edi yaitu Agus Rizal yang sedang diproses.

Baca Juga :   2 Prasasti Fly Over Ditandatangani Sekaligus Jembatan Siak IV Diresmikan Gubernur Riau.

Ditambahkan Ali Sabri santuanan Jaminan Kematian diberikan kepada almarhum Edi Wibawa begitu juga nantinya kepada Agus Rizal ini, dalam rangka melaksanakan tugas pengolahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait masalah aturan-aturan seperti Perda dan Perbup yang bisa mengangkat peluang PAD dan persoalan Piutang PBB P2 dan ZNT ke Bapenda Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu.

Mudahan-mudahan istri dan anak almarhum tabah dan menerima kejadian dan musibah yang menimpa suami semoga keluarga almarhum dapat menerima dengan ihklas dan lapang dada karena semua kita juga akan menemui ajal” ujar Ali Sabri.

Lebih jauh Ali Sabri menjelaskan, selain menerima santunan dana pensiun dari PT. Taspen selanjutnya pihak keluarga juga akan menerima dana pensiun dari Pemda Kampar sebagaimana biasa namun untuk besaran dana pensiun yang berbeda dari dana pensiun biasa karena masa tugas berdasarkan umur dan yang disebabkan kecelakaan saat melaksanakan tugas, dana pensiunnya lebih besar, jelas Ali Sabri.

Baca Juga :   Setelah Di Beritakan Judi Dadu Dan Tembak Ikan Di Rohil Tidak Beroperasi Lagi

Sementara itu Kepala Cabang PT TASPEN Pekanbaru Refriani Roeslai menjelaskan, Pembayaran Klim yang dibayarkan adalah Klim Tabungan Hari Tua dan Jaminan Kematian, sambil menunggu penetapan Tewas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah Penetapan terbit dari BKN, PT Taspen akan membayarkan Santunan Tewas sebesar 80 kali Gaji Pokok Almarhum dikali 60 % berikut Pembayaran Uang Duka Tewas dan Pensiun Janda.

Menindaklanjuti hal itu Kepala Bapenda Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Kepala Badan Kepegawain Daerah Kabupaten Kampar berjanji akan mempercepat Pengurusan Keputusan Tewas Alm. Edi Wibawa ke Kantor Badan Kepegawaian Negara.