TIDAK TERIMA GAJI EMPAT BULAN!, GTT DAN PTT KOCAR KACIR.

Keterangan Foto : Ilustras

Kampar, (cmczone.com), Lebih kurang Ratusan guru tidak tetap (GTT) dan Pegawai tidak tetap (PTT) tingkat Sekolah Menegah Atas di wilayah Kabupaten Kampar hingga kini belum menerima gaji untuk masa tugas Januari 2018 hingga April 2018.

keterlambatan pembayaran gaji atau honor bagi GTT dan PTT tersebut selalu terjadi setiap tahunnya.Akibatnya dapur mereka pun berhenti mengepul asapnya. Mereka terpaksa mencari pinjaman kepada keluarga dan tetangga demi memenuhi kebutuhan setiap hari.

Tampaknya tahun ke tahun Potret tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Kampar masih tetap buram. Ironisnya lagi , di saat gaji guru PNS yang sudah menembus di angka Rp 5 juta lebih tak sebanding dengan kondisi saat ini yang dirasakan oleh ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang hanya menerima lebih kurang dari Rp satu jura per bulan.

Baca Juga :   Wilson Lalengke: Ide Bamsoet untuk Perbanyak Fasilitas Swab Drive Thru Tidak Tepat

Hal tersebut diketahui saat salah satu Tenaga kependidikan di salah satu SMAN di Kabupaten Kampar YS (LK 30) kepada awak media cmczone.com pada Sabtu (7/4/2018) mengatakan,” sudah empat bulan kami tidak terima gaji bang, terhitung Januari 2018 sampai April 2018, namun hingga kini kami belum mendapatkan informasi kapan gaji kami dikeluarkan padahal setiap hari kami butuh makan untuk menghidupi keluarga,”ungkapnya.

Senada dengan itu juga dikatakan Agus, salah seorang tenaga tata usaha juga mengeluhkan masalah serupa. Ketiadaan gaji selama 4 bulan terakhir mengakibatkan rumah tangganya mengalami kesulitan ekonomi. Sejauh ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dia terpaksa berhutang ke tetangga atau kerabatnya.

Baca Juga :   "Terpaksa", Jalan Imam Bonjol Nagoya (Batam) Ditutup

“ sudah empat bulan, untuk makan saja sudah susah belum lagi anak sekolah, pemerintah tolong ingat kami juga, PNS saja yang terlambat beberapa hari saja kadang masih mengeluh, apalagi kami yang sudah berbulan-bulan tidak terima gaji begini”ujarnya dengan wajah penuh kekecewaan.

Lebih lanjut dikatakan Agus, kami berharap agar secepatnya pemerintah Provinsi Riau dapat secepatnya mealokasikan dana BOSDA agar kami dapat menikmati hasil keringat kami yang tertunda ini,”bebernya.

Sebelumnya kabar manis terkait GTT dan PTT ini juga pernah di sampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau dengan No : 420/Disdik/2.1/2018/, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudyanto SH, M.Si ,yang mana pada poin a.2 nomor 3 dibunyikan bahwa Honorium yang dibayarkan untuk tenaga Pendidik (guru) dan Tenaga Kependidikan (Tata Usaha), yang bersumber dari dana BOSDA maksimal boleh dibayarkan sebesar Rp. 2.200.000 perorang/bulan.

Baca Juga :   Ketua FPI Kabupaten Kampar Terima Dengan Lapang Dada SKB Tentang Pembubaran FPI

Kemudian bagi sekolah yang tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan jumlahnya besar yang mana kebutuhan tersebut sudah dianalis terlebih dahulu sebagai pemenuhan SPM sehingga jumlah honor yang diterimanya kurang dari satu juta maka honorium wajib dibayarkan minimal satu juta ribu rupiah dan atau menyusuaikan dengan kemapuan keuangan dana BOSDA sekolah.

Terkait hal tersebut sampai berita di terbitkan Redaksi pihak dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau belum dapat dikonfirmasi.