KORUPSI DANA DESA?,MANTAN CAMAT KAMPAR UTARA DITANGKAP POLISI.

Keterangan Foto : IS Mantan Camat Kampar Utara.

Kampar, (cmczone.com) – Jumat (13/4/2018), Unit Tipikor Satreskrim Polres Kampar, telah berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana korupsi Dana Desa tahun anggaran 2015.

Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa yang bersumber dari APBN T.A 2015 ini adalah IS (LK 55), mantan Camat Kampar Utara sekaligus Pj (Penjabat) Kades Kampung Panjang, Kades Sungai Jalau, Kades Muara Jalai, dan Kades Sei Tonang, di Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar- Riau.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pada tahun 2015, desa-desa yang berada di dalam wilayah Kabupaten Kampar mendapatkan bantuan dana berupa Dana Desa (DD), yang bersumber dari APBN T.A 2015 yang besarannya bervariasi.

Baca Juga :   Diduga Gelanggang Permainan (GELPER) Sudah Masuk Ke Desa - Desa Di Rokan Hilir

Khusus untuk wilayah Kecamatan Kampar Utara ada 4 desa, yaitu Desa Kampung Panjang, Desa Sungai Jalau, Desa Muara Jalai, dan Desa Sungai Tonang, dimana Kepala Desanya dijabat oleh pejabat sementara yaitu Camat Kampar Utara (tersangka IS).

Pada saat pencairan dana di Bank Riau Kepri Cabang Bangkinang, sebagian Dana Desa dipegang /disimpan oleh Pj. Kades (IS), dan selanjutnya dana tersebut dimasukkan kedalam Rekening Pribadinya.

Berdasarkan Audit oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau, ditemukan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 274.959.700, atas perbuatannya ini tersangka IS dilakukan penangkapan, dan selanjutnya ditahan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP. Fajri SH, SIK, saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersangka kasus korupsi ini, dan disampaikan Fajri bahwa IS saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lanjutan,” jelasnya.**(Hms Polres KPR).