Gubernur Kepri : Seluruh Jajaran OPD Dapat Merapatkan Barisan Agar Lebih Bekerja Keras Lagi.

Kepri,(cMczone.com)-Gubernur H Nurdin Basirun menghadiri rapat paripurna istimewa dengan agenda laporan akhir panitia khusus DPRD tentang laporan keterangan pertanggungjawaban sekaligus catatan strategis dan rekomendasi DPRD Provinsi Kepri terhadap LKPJ Gubernur Kepri tahun anggaran 2017 di ruang sidang utama kantor DPRD, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (28/5).
Gubernur mengatakan dengan telah keluarnya laporan akhir dari Pansus hari ini dirinya menghimbau agar seluruh jajaran OPD dapat merapatkan barisan agar lebih bekerja keras lagi.
“Dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel itulah kita terus dorong kesejahteraan masyarakat yang merata,” ujar Nurdin.
Tak lupa Nurdin juga menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak Dewan atas kerjasama dan masukan yang telah diberikan guna perbaikan laporan kedepannya.
Gubernur hadir bersama Wakil Gubernur H Isdianto dan Sekretaris Daerah H TS Arif Fadillah mendengarkan paparan dari Ketua DPRD Jumaga Nadeak. Nadeak mengatakan bahwa LKPJ yang dimaksud merupakan bentuk laporan kepala daerah untuk memenuhi fungsi akuntabilitas pemerintahan daerah.
“Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” kata Jumaga.
Adapun cataran strategis dan rekomendasi yang disampaikan pihak dewan dilanjutkan Jumaga merupakan bentuk dukungan dari pihak DPRD untuk bersama-sama Pemerintah untuk menjadi bahan acuan untuk perbaikan kedepannya.
Ketua panitia khusus DPRD Taba Iskandar mengatakan dari hasil kerja Pansus yang sudah berjalan hingga saat ini sudah mendapat pandangan dan hasil akhir yang akan disampaikan baik secara lisan di forum maupun secara dokumen.
“Laporan tersebut merupakan bentuk Implementasi kebijakan pembangunan dan kebijakan keuangan dari pemerintah daerah,” kata Taba.
Secara umum dalam catatan dari pansus dilanjutkan Taba Pemerintah dituntut untuk lebih kreatif dan fokus. Selain itu semua sumber daya harus dikerahkan juga untuk semua OPD dapat merapatkan barisan.
Penyerahan dokumen laporan hasil pembahasan LKPJ Gubernur sendirin Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 4 Tahun 2018 yang diserahkan langsung oleh pihak DPRD kepada Gubernur.
Hadir pada kesempatan tersebut Kajati Kepri Asri Agung Putra, Wakil Ketua I dan II DPRD Riski Faisal dan Husnizar Hood, perwakilan FKPD, Kepala OPD, sejumlah Anggota Dewan beserta insan pers.( Dy/tim)

Baca Juga :   Pemerataan Pembangunan Di Kabupaten Rokan Hilir