Akibat Lakukan Pencurian Sepeda Motor! RS Terpaksa Mendekam di Jeruji Besi.

Kampar, (cMczone.com) – Walaupun dalam kondisi di bulan Ramadhan tetapi tidak membuat ciut nyali RS alias RY (LK 22) untuk melakukan tindakan pencurian. Akibat tindakannya tersebut RS terpaksa mendekam ditahanan setelah dilakukan penangkapan yang dilaksanakan berkat kerjasama yang baik dua Polsek Jajaran Polres Kampar yaitu Polsek Perhentian Raja dan Polsek Kampar Kiri Hilir, pada Sabtu siang (2/6/2018) di Desa Sei Pagar Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Tersangka pencurian sepeda motor yang diringkus pihak Kepolisian ini adalah RS alias RY (LK 22) yang beralamat di Kota Dumai, bersamanya juga diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik Legimin (korban) warga Desa Sialang Kubang Kecamatan Perhentian Raja.

Peristiwa ini berawal pada Rabu (4/4/2018) sekira Pukul 07.00 WIB, saat itu Legimin (korban) bersama keluarganya tengah bersih-bersih rumah lalu anaknya Yuli mengeluarkan sepeda motor Honda beat miliknya dan diparkirkan disamping rumah, selanjutnya anaknya itu menyimpan kunci sepeda motor itu didalam laci sepeda motor tersebut.

Setelah itu anaknya Yuli kedapur untuk memasak dan tidak berapa lama mendengar suara orang menghidupkan mesin sepeda motor, kemudian Yuli langsung mengecek keluar dan mendapati sepeda motor Honda Beat yang diparkirkan tadi sudah raib.

Mengetahui hal itu korban lalu meminta pertolongan kepada masyarakat untuk melakukan pengejaran namun tidak berhasil ditemukan, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Perhentian Raja untuk pengusutannya.

Baca Juga :   Hutang Menggunung, Aset BUMN Dijual Murah, PEKAT IB Desak KPK dan BPK Periksa Laporan Keuangan BUMN Kontruksi

Terungkapnya kasus ini bermula pada Sabtu (2/6/2018) sekira Pukul 13.00 WIB, saat itu anggota Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi bahwa seorang terduga pelaku curanmor tengah berada di Desa Sungai Pagar, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Ipda Markus Sinaga bersama anggota lainnya mencari tersangka dan berhasil mengamankan orang yang dicurigai tersebut.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka RY mengaku bahwa sepeda motor yang dibawanya merupakan hasil pencurian yang dilakukannya di Desa Sialang Kubang pada bulan April lalu, atas keterangan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir ini menginformasikan kepada Polsek Perhentian Raja.

Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi langsung perintahkan anggotanya ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk mengecek temuan tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor tersebut diketahui bahwa sepeda motor tersebut adalah milik Legimin warga Desa Sialang Kubang Kecamatan Perhentian Raja yang hilang pada bulan April lalu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :   Viral vidio salah satu sopir truk Fuso Dipalak sama Preman di Padang

Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka RS alias RY bersama barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**(Asril).