Demo Anarkis, Aktivis FMI Desak Kapolda Sultra Penjarakan Pelaku.

Kolaka, (cMczone.com) – Aktivis Fraksi Muda Indonesia (FMI), Andi Muh. Riski merespon situasi politik di Tanah Air salah satunya aksi Demonstrasi Yang melanggar aturan dengan melakukan sejumlah pengrusakan fasilitas publik, terjadi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara dalam rilis persnya mendesak Kapolda Sultra (Sulawesi Tenggara) untuk mengusut tuntas mencari siapa pelaku, dalang dan aktornya, menangkap pelaku dan aktor demo Yang merusak fasilitas publik tersebut.

Pihaknya mewarning Kapolda Sultra untuk serius mengusut hal ini, kami juga akan mengirim tembusan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Jakarta. Ini sudah jelas melanggar pasal 160 dan 170 KHUP Tindak pidana pengrusakan dan penghasutan serta Peraturan Kapolri No.9 Tahun 2008 tentang tata cara penyelenggaraan, pelayanan, pengamanan dan penangan perkara penyampaian pendapat di muka Umum.

“Aksi demonstrasi itu di benarkan konstitusi tetapi ada aturannya tidak di benarkan secara hukum bila melakukan pengrusakan fasilitas Umum” Kata alumnus Fakultas Hukum Unhas tersebut.

“Sebagaimana kronologi, kami mengecam keras tindakan penggurasakan fasilitas umum tentunya dananya dari uang rakyat di rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab” Tambahnya.

Massa juga diduga merusak fasilitas kantor Bupati Kolaka seperti enam buah lampu taman, kaca jendela, penjagaan Sat pol pp, kaca ruangan mesin ATM BRI dan BNI yang terletak di samping pos penjagaan pol pp, kaca Kantor Kejaksaan Kolaka serta Kaca depan mobil Avanza yang sedang terparkir di dalam halaman Kantor DPRD Kolaka, Senin 2/7/18.

Baca Juga :   Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana, BNPB Akan Gelar Ekspedisi Destana Tsunami

Dari tindakan itu tentunya mencederai kesepakatan bersama bahwa pasangan Calon bupati dan wakil bupati kolaka, ahmad safei dan Muhammad Jayadin, dan Asmani Arief dan Syahrul Beddu, menyatakan siap menjalankan pilkada damai 2018.

“Jika ada yang tidak puas terhadap hasil pilkada tentu harus dengan langkah hukum sesuai hukum Yang berlaku, Bukan dengan cara bar bar, Ini Negara hukum Bukan Negara bar bar, “Jelasnya kepada awak media.

Lanjutnya, jika semua paslon melakukan cara yang sama mau jadi apa Negara Kita.

“Kasus di Kolaka ini bisa jadi modus yang sengaja di set untuk membenturkan rakyat demi kepentingan paslon semata. Diluar dari kepentingan rakyat, sebab fasilitas publik yang jadi korban. Maka lebih baik otak politik pelaku Yang memainkan peta konflik di masyarakat dengan cara cara provokator yang kotor seperti ini baiknya di tangkap dan di Penjarakan” Ujarnya.

Baca Juga :   Cegah Covid-19, Kepala Desa Kelawi Akan Semprot 9 Dusun Dengan Disinfektan

Terkahir ia menghimbau seluruh warga untuk cerdas menilai masalah tanpa terprovokasi.

“Sebaiknya warga tidak ikut terprovokasi tindakan tidak terpuji tersebut. “Ketusnya menyesalkan perbuatan oknum tersebut.”(*)