Jumlah Pelamar Bawaslu Kabupaten dan Kota Minim

Tanjungpinang, (cMczone.com) –  Warga yang melamar sebagai calon Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang (Zona 1) masih sedikit, meski penutupan pendaftaran Kamis pekan ini.

Ketua Tim Seleksi Bawaslu Zona 1, Oksep Adhayanto, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan, pendaftaran bakal calon Bawaslu Zona 1 maupun Zona 2 pada 28 Juni 2018 hingga 5 Juli 2018 akan diperpanjang tiga hari jika yang mendaftar tidak mencapai batas minimal.

Sampai sekarang, lanjutnya jumlah pelamar di Tanjungpinang baru 3 orang, Kepulauan Anambas 3 orang dan Bintan belum ada yang mendaftar.
Penambahan waktu pendaftaran akan dilakukan jika hingga 5 Juli 2018 jumlah pendaftar tidak mencapai 12 orang. Penambahan waktu pendaftaran hanya tiga hari.

Baca Juga :   Merdeka Award 2022: Ansar Ahmad Terima Penghargaan Kategori 'Inovatif untuk Negeri'

“Sementara target minimal jumlah pelamar pada masing-masing daerah sebanyak 12 orang. Kami berharap masyarakat yang memenuhi persyaratan, terutama yang memiliki pengalaman kepemiluan mendaftar,” katanya.

Oksep yang juga dosen di Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang menjelaskan berdasarkan pengalaman pada penyeleksian calon anggota Panwaslu kabupaten dan kota, kata dia jumlah peserta di Kepulauan Anambas dan Natuna tidak mencapai target. Saat ini, tiga orang peserta yang mendaftar sebagai calon Komisioner Bawaslu Anambas merupakan petahana.

“Kami berharap masyarakat Kepulauan Anambas mendaftar untuk kepentingan kepemiluan di daerah tersebut,” katanya.

Oksep mengemukakan calon petahana tidak lagi mengikuti seleksi tertulis berbasis komputer, meski pada tahun 2017 seleksi dilakukan secara manual. Mereka juga tidak mengikuti psikotes, melainkan cukup menyerahkan surat sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dari rumah sakit.

Baca Juga :   Komitmen GENPPARI Majukan Wisata Sejarah, Lakukan Studi Banding ke Acropolis Athena, Yunani

“Namun kinerja mereka selama setahun akan dievaluasi. Ini nantinya yang mempengaruhi hasil seleksi, selainkan uji kelayakan dan uji kepatutanoleh Komisioner Bawaslu Kepri,” katanya.
(tim/donny)