Untuk Kejelasan pertanggungjawaban, Pemda Jabarkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017.

Kampar, (cMczone.com) – Dalam upaya menyelesaikan tugas pembangunan, Pemerintahan dan kemasyarakatan guna peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, dimana hal ini pada hakikatnya demi kesempurnaan dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kampar tahun anggaran 2017.

Hal itu dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs.Yusri, pada rapat Paripurna menyangkut jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kampar tahun anggaran 2017, Diruang rapat Paripurna DPRD, Selasa malam (3/8/2018).

Lebih jauh Yusri menyampaikan soal tanggapan Pemerintah terhadapa pandangan umum fraksi diantaranya dari fraksi Golkar, Demokrat dan Nasdem terkait peningkatan PAD disegala bidang menyangkut kondisi dan potensi daerah, Sekda menjelaskan untuk bidang Industri dan periwisata, Pemda melakukan terobosan disegala bidang dengan menyusun regulasi terkait pengembangan objek pariwisata guna mendatangkan investor untuk berinvestasi dibidang pariwisata termasuk upaya peningkatan sumber penerimaan lainnya melalui dana alokasi khusus dari Pemerintah Pusat dari Kementerian Teknis terkait.

Baca Juga :   Jumat Barokah Polda Banten : Peduli dan Berbagi kepada masyarakat

Hal lain, terkait masalah penertiban administrasi galian C yang belum memiliki izin dari fraksi Golkar, Pemda melakukan langkah dengan mendata ulang serta perhitungan potensi kesetiap subyek dan abyek yang melaksanakan exploitasi mineral buka logam dan batuan.

Mengundang kembali pemilik usaha penambangan mineral sekaligus melakukan sosialisasi Perda tentang pajak mineral bukan logam dan batuan serta membantu memfasilitasi perizinan bagi yang belum punya izin.

Terhadap upaya mendapat anggaran dari Provinsi dan Pusat, Pemda Kampar melaksanakan rekonsiliasi dan koordinasi dana bagi hasil pajak, kemudian soal upaya memacu pelayanan yang optimal, Pemda melaksanakan pelayanan sesuai standar pelayanan minimal melalui OPD termasuk masalah listrik jalan dan penyediann rumah layak huni bagi masyarakat sesuai peraturan berlaku, terang Sekda.

Baca Juga :   Pekanbaru Run

Fraksi Gerindra terkait nilai piutang pajak tahun 2017, dijelaskan Sekda, ini adalah akumulasi piutang dari tahun sebelumnya, untuk itu Pemda telah membentuk tim percepatan PAD yang bertugas menyisir dan melakukan penagihan kepada wajib pajak daerah dan retribusi daerah serta monitoring dan evaluasi PAD dan kegiatan pemungutan pajak daerah tahun 2018 oleh Badan Pendapatan Daerah selaku leading sektornya.

Disampaikan Fraksi Gerindra terkait penyertaan modal pada BUMD yang belum maksimal yang, Yusri menjelaskan Pemda mengambil langkah dengan melakukan penyehatan managemen melalui seleksi direksi secara terbuka dan melakukan pembinaan intensif kepada BUMD.

Pandangan umum Fraksi PAN terkiat Infrastruktur, kualitas layanan aparatur daerah, Kesra, pendidikan masyarakat dan maslah kesehatan, dijelaskan Yusri, sudah sejalan dan hal ini bagian dari visi dan misi Bupati yang dituangkan RPJMD Kampar periode 2017-2022 melalui program dan kegiatan yang dituangkan pada kegiatan di OPD teknis,kata Yusri.

Baca Juga :   Peduli Covid-19: Polres Bintan Kembali Buka "Dapur Umum"

Sementara Fraksi PDI Perjuangan terkait tidak tercapainya PAD yang bersumber dari PDAM Tirta Kampar, Sekda menjelaskan, untuk keuntungan ditahun 2017 digunakan untuk pengembangan pembiayaan operasional instalasi pengolahan air minum yang dibangun Pemerintah pusat pada tiga Kecamatan, sementara pendapatan di sektor retribusi jasa usaha yang tidak mencapai target disebabkan pada pos itu sebagian besar digunakan untuk sewa alat berat yang kondisinya banyak yang rusak karena sudah tua, ulas sekda.

Mengakhiri tanggapannya Sekda menjelaskan terhadap hal yang masih kurang penjelasnnya, dapat dibahas lebih lanjut melalui Badan Anggaran LPP Pelaksanaan APBD selanjutnya, ulas Sekda.***(Asril/Hms)