Persoalan RTK Tidak Kunjung Selesai, Sekretaris Umum GPPI Kampar : Pemerintah dan DPRD Kampar telah melakukan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa.

Kampar, (cMczone.com) – Persoalan yang melanda masyarakat Kabupaten Kampar belakangan ini nampaknya tidak habis – habis, mulai dari masalah warga dengan perusahaan, dan juga terkait masalah tenaga Rumah Tunggu Kesehatan (RTK) yang tidak kunjung selesai.

Catatan gelappun dilontarkan kepada penguasa baru yakni pimpinan Azis – Catur, masyarakat menduga pemerintah Kabupaten Kampar tidak serius dalam menagani persolan tersebut.

Ironisnya lagi terkait kebijakan tenaga Rumah Tunggu Kesehatan yang sampai sekarang tidak terselesaikan, seolah Bupati Kampar hanya memberikan janji – janji palsu, sehingga para RTK tersebut mengambil jalan pintas dengan melakukan demo ke Bupati Lampar untuk menuntut Hak mereka yang sekian lama tidak dibayarkan.

Baca Juga :   Gunakan Mobil Damkar, Polres Tanjungpinang Bersama Stakeholder Semprotkan Disinfektan ke Sejumlah Fasum

Terkait hal tersebut, Sekretaris Umum GPPI Kampar Septrianto angkat bicara menurutnya, kebijakan Pemkab Kampar untuk membantu persalinan ibu hamil, yang dalam tahun ini tingkat kematian Ibu hamil meningkat disebabkan lokasi rumah yang jauh dari rumah bersalin, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Kampar menyediakan RTK di setiap Puskesmas yang tersebar di Kampar. Namun kebijakan tersebut justru malah menambah persoalan baru, yang mana nasib para RTK sampai saat ini sungguh mengenaskan. Mereka tidak memperolah hak atas kerja keras mereka. Sudah 5 bulan terakhir, RTK Kabupaten Kampar tidak digaji dan status kerjanya masih tanpa ada kejelasan. Padahal anggaran gaji/upah RTK berasal dari APBN sekitar Rp. 6,7 miliar/tahun,”beber Septrianto.

Sudah beberapa kali tenaga RTK melakukan aksi turun ke jalan untuk menuntuk hasil keringat mereka kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, namun hanya janji-janji busuk yang dilontarkan oleh pemangku daerah ini,” ungkap Ryan menjelaskan.

Baca Juga :   Menunjang Kegiatan Anak Bangsa, Ini Yang Dilakukan FPII LampungĀ 

Ryan juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD telah mengkhianati dan menzolimi rakyatnya sendiri dalam hal tenaga kesehatan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK). RTK itu bukan budak yang bisa dicampakkan begitu saja tanpa mekanisme yang jelas,” ucap Ryan.

Lebih lanjut dikatakannya, sedikitpun tidak ada penghargaan pemerintah Kampar kepada tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang telah beberapa tahun mengabdi melayani rakyat Kampar yang telah membantu masyarakat kampar dalam mengatasi persoalan baik untuk warga yang hamil sampai memyelamatkan warga yang melahirkan. Tetapi tugas mulia RTK jangankan diapreasi, hak merekapun entah dimakan siapa !!. Kita tidak merasakan keberadaan Negara dalam melindungi rakyatnya baik itu dari Eksekutif maupun legislatif,” celetuknya.

Baca Juga :   Program Jum'at Barokah rutin dilaksanakan sebagai wujud kehadiran polri di tengah masyarakat

Mereka menganggap Pemerintah dan DPRD Kampar telah melakukan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa (extra ordinary crime).

“Kami sangat mengutuk keras praktek-praktek kejahatan/perbudakan seperti ini. Jangankan menjamin kesehatan rakyat Kampar. Para tenaga kesehatan saja mereka zolimi, apalagi yang lain,” sebutnya.

GPPI Kampar menuntut agar Pemkab Kampar membayarkan hak-hak tenaga kesehatan RTK, membuktikan janji Pemkab Kampar untuk regulasi tenaga RTK Kampar, membuktikan janji kampanye Bupati untuk mengurangi angka pengangguran, bukan menambah angka pengangguran jika tenaga RTK dirumahkan serta kenapa DPRD Kampar diam saja tanpa ada tindakan.***(Asril / Fitri FJ)