BNNP Provinsi Babel Ringkus Pasutri Bawa Sabu.

Bangka Belitung, (cMczone.com), – Perang terhadap narkoba memang tidak mudah untuk di menangkan pegiat anti narkoba karena pelaku dan sindikat narkoba terus gencar memasok dan menjadikan orang awam untuk melancarkan aksinya.

Sepasang pasutri ini tergiur dengan keuntungan yang besar dari hasil penjualan narkoba akhirnya nekat membawa narkoba jenis sabu seberat 400 gram ke Bangka Belitung melalui bandara udara Depati Amir. Sepasang pasutri yg berinisial M (46 ) dan L (35 ) keduanya warga diluar Babel ini berhasil meloloskan barang haram tersebut di bandara Soekarno Hatta dengan cara memasukan sabu ke dalam sandal milik L setelah lolos L mengganti sandalnya dengan sepatu lalu sandal tersebut dimasukan kedalam tas yang di bawa oleh M.

Tindak tanduk yang mencurigakan pasangan ini dilaporkan ke pihak BNNP yang langsung berkoordinasi dengan pihak AVSEC bandara Depati Amir. Petugas BNNP Babel berhasil meringkus pelaku pada hari jumat (20/7) tanpa perlawanan beserta barang bukti sabu – sabu seberat 400 gram.

Kepala BNNP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Nanang Hadiyanto SH melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Nur Iswanto dalam Pers realasenya mengatakan.”Pasutri M dan L berhasil diamankan pada hari jum’at (13/7) pukul 21.30 Wib dengan barang bukti 400 gram sabu dan sejumlah uang dan terancam dengan Undang Undang Narkotika tahun 2009 pasal 114 ayat (2). pasal 112 ayat (2) pasal 116 ayat (1) pasal 132 ayat (1) serta pasal 127 ayat (1) huruf A,” Jelas AKBP Nur Amir H.