Ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yang Ditetapkan KPU Kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, (cMczone.com) – KPU Kota Tanjungpinang resmi menetapakan pasangan Syahrul-Rahma sebagai Wali Kota – Wakil Wali Kota terpilih periode 2018-2023. Penetapan itu melalui rapat pleno terbuka di Hotel CK, Rabu (25/7).

Rapat yang dipimpin Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution membacakan, berita acara penetapan nomor 167/PL.03.7-BA/2172/Kot/VII/2018. Paslon nomor urut 1, Syahrul-Rahma sebagai Wako-Wako terpilih atas hasil rekapitulasi penghitungan suara memperoleh suara sah terbanyak 42.559 atau 51,45 persen.

Sedangkan paslon nomor urut 1, Lis-Maya hanya mendapatkan 40.160 suara atau 48,55 persen.

“Penetapan sesuai pasal 54 PKPU nomor 9 tahun 2018 tentang rekapitulasi penghitungan suara dan hasil Pilkada,” ujarnya.

Baca Juga :   Polres Tanjungpinang Gandeng Media dan Masyarakat Cegah Radikalisme

Wali Kota Tanjungpinang terpilih, Syahrul usai rapat mengatakan rasa syukurnya. Sebab Pilkada Kota Tanjungpinanh berjalan lancar dan tidak ada gugatan.

“Artinya semua menerima,” tuturnya.

Dirinya akan mengakomodir aspirasi seluruh komponen bangsa.

“Ini amanah yang diberikan oleh rakyat kepada Ayah, mudah-mudahan ini bisa dijalani, bisa dipikul dengan sinergitas seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Pantauan cMczone.com, paslon Lis-Maya dalam rapat itu tidak hadir. Rapat pleno penetapan itu dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungpinang.

Laporan  : Donny/tim.

Editor      : Asril.