Polres Rohul Ringkus Suami Istri Bandar Narkoba Di Ujung Batu,16 Paket Sabu Disita.‎

Rokan Hulu (cMczone.com) ‎- Pasangan suami isteri (pasutri) di KM 5 Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), digerebek anggota Polsek Ujung Batu karena diduga sebagai bandar narkoba.

Pengereben yang dilakukan Polisi Sabtu (25/8/2018) sekitar pukul 15.30 Wib. Dimana personil Polsek Ujung Batu tangkap 2 terduga bandar Narkoba jenis sabu, dan keduanya pasutri  berinisial BB alias Barus (45) dan istrinya Roms alias Ris (29).

Diakui Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua SIK, M.Si melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH, pasutri‎yang dijerat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ditangkap setelah adanya informasi masyarakat.

‎Ketika digeledah, personil Polsek Ujung Batu sita 16 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, uang tunai Rp500 ribu, 1 sekop kecil terbuat dari kertas, 6 kantong plastik kecil warna putih bening.

Baca Juga :   Tjoet Nyak Dhien "The Queen of Aceh Battle"

“Kemudian, juga disita bola lampu LED putih, dan 1 buah tas‎ hitam yang bergambar dua mata,” jelas Ipda Nanang, Selasa (28/8/2018) sore.

Pasutri tersebut diringkus, atas informasi masyarakat yang didapatkan Unit Reskrim Polsek Ujung Batu‎, Sabtu pukul 14.30 Wib, bahwa akan adanya transaksi narkotika di sebuah cucian mobil di KM 5 Desa Ujung Batu Timur.

Atas informasi‎ yang dilaporkan ke Panit 1 Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Ulik Iwanto, kemudian dilanjutkan ke Kapolsek Ujung Batu Kompol Arvin Hariyadi SIK, dan langsung memerintahkan Unit Reskrim lakukan pengintaian.

Saat pengintaian, polisi melihat gelagat mencurigakan dari pemilik rumah. Kemudian, pukul 15.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu langsung menggerebek rumah yang ditempati Pasutri. Ketika digerebek, polisi sempat kesulitan karena pintu kamar pasutri terkunci dari dalam. Polisi lalu menggedor pintu kamar, dan akhirnya dibuka oleh Barus dan istrinya Ris.

Baca Juga :   Nurdin : Pendidikan, Investasi Masa Depan

Dari penggeledahan dalam kamar, polisi temukan 5 paket kecil berisi serbuk bening di gantungan sepatu di dinding kamar, tepatnya di dinding bagian luar kamar. Juga berhasil amankan 1 paket kecil diduga sabu dari lemari baju dalam kamar, 15 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, dan barang bukti lainnya.

“Kemudian, pasutri tersebut diamankan‎ke Mapolsek Ujung Batu untuk diproses lebih lanjut,” sebut Ipda Nanang Pujiono.‎ ( EM) ‎