Apresiasi..!! Polres Labuhanbatu Kurun Waktu Tiga Pekan, Amankan 65 Bandit Jalanan di Labuhanbatu.

Labuhanbatu,Sumut,(cMczone.com) –  Selama tiga pekan, Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 65 pelaku kejahatan jalanan. Dari 65 kasus tersebut, aksi premanisme paling mendominasi.

Dalam konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Senin (22/10/2018), sekira pukul 11.00 WIB, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang menjelaskan, 56 kasus itu terdiri dari 16 kasus curas (pencurian dengan kekarasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dengan jumlah tersangka 25 orang. Kemudian 8 kasus perjudian, dengan jumlah tersangka 8 orang dan 32 kasus premanisme dengan 27 orang tersangka.

“Untuk kasus premanisme ada 32 kasus. Namun yang kita sidik hanya 5 kasus dengan jumlah tersangka 5 orang. Sementara 27 orang kita lakukan pembinaan,” papar Frido.

Baca Juga :   Dipimpin Bupati, Upacara HUT RI Ke-75 di Taliabu Penuh Khidmat

Dalam kesempatan itu, Frido mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dalam beraktivitas. Untuk mengantipasi terjadinya tindak kejahatan, ia mengimbau masyarakat sebaiknya menghindari hal-hal yang dapat memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan melakukan aksinya.

“Apabila bepergian, sebaiknya jangan tonjolkan barang-barang berharga. Kalau pakai tas jangan dibuat di belakang, tapi pakailah jaket,” imbaunya.(M.SUKMA)