Meski Gelar Perkara Telah Selesai, Untung Belum Terima SP3

Tanjungpinang,(cMczone.com) – Meskipun kasus dugaan pencurian mobil Hilux dengan pelapor Untung dan terlapor Agus Salim telah dinyatakan di hentikan (SP3). Namun Untung mengaku belum menerima surat SP3 dan barang bukti lainnya.

Dijumpai sejumlah awak media, Untung mengaku merasa dizalimi dan bersama penasehat hukumnya berencana mengambil langkah hukum lanjutan.”Saya sangat kecewa bang. Mobil Hilux itu saya beli kontan lengkap dengan kwitansi jual beli dan BPKB serta STNK-ada ditangan saya saat mobil itu dalam penguasaan.”bebernya.

Menurut Untung, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pengacaranya untuk menentukan langkah hukum lainnya.

Menurut Untung, saat gelar perkara di Polda Kepri, Untung menyebutkan.”Agus Salim mengaku mengambil mobil itu dihalaman rumahnya.”kata untung.

Baca Juga :   FPII Riau Minta Keterbukaan Informasi Pengembalian Dana BST

(Tim)