KPK-NAS Resmi Terbentuk Dan Siap Menjalankan Tugas Sebagai Kontrol Sosial

Pekanbaru,(cMczone.com) – Guna meningkatkan kontrol sosial yang bertujuan untuk peningkatan kinerja Pemerintah, Ermansyah dan kawan-kawan mendirikan sebuah lembaga KPK-NAS (Komunitas Pemberantasan Korupsi-Nasional) dengan ditanda tanganinya Akta pendirian KPK-NAS pada Kamis (21/3/2019) di Sumatera Utara.

Lembaga KPK-NAS yang merupakan lembaga Independen memiliki Visi terwujudnya penyelenggaraan Negara yang bersih dan sehat (good governance) dari korupsi disertai bebas gratifitasi dan Melakukan kesepahaman dan kebersamaan upaya bina hukum di masyarakat.

Adapun dasar pendirian KPK-NAS adalah Pasal 1 Ayat(2)&(3) UUD 1945. TAP. MPR.RI NO.XI/MPR.RI/1998 TTG.Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari KKN.3.UU.RI NO.8 THN 1985 tentang organisasi kemasyarakatan, Psl.41 UU.RI No.31 thn.1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi, Inpres.RI No.5 thn.2004 tentang Tim koordinasi Pemberantasan tindak pidana korupsi( tim tastipikor)serta AD/ART KPK-NAS.

Baca Juga :   Salut, Ukir Berbagai Prestasi Kades Ranah Singkuang Patut Diacungi Jempol

Membantu Pemerintah dan masyarakat dalam rangka mengadakan/melaksanakan pengamatan, penelitian, Penyelidikan dan pengawasan melalui kontrol sosial terhadap Pemerintah baik pusat maupun daerah, badan usaha milik Negara dan Swasta lainnya. Termasuk didalamnya membantu dalam mewujudkan insan pejabat yang bersih dan berwibawa.

Memberikan masukan serta saran kepada Pemerintah secara maksimal. Membina, mengadvokasi dan memberikan penyuluhan hukum kepada anggota masyarakat untuk mengerti hukum dan perundang undangan yang berlaku dan meningkatkan/menciptakan indonesia yang beradap dan berahkhlak sesuai dengan Pancasila.

Di tempat terpisah awak media mewawancarai Suheri Can Sekjen KPK-NAS membenarkan dengan adanya berdirinya KPK-NAS pada hari kamis 21 maret 2019 dengan secara bersama-sama menandatangani Akta pendirian KPK-NAS Dikantor Notaris CHAIRUNNISA JULIANI, SH., MKn JL. Brigjen Katamso, No.39-L Medan-Sumatera Utara.