Mantan Napi Korupsi Dilantik Menjadi Direktur Salah Satu BUMD Di Pelalawan

Pekanbaru,(cMczone.com) – Bahwa salah satu tuntutan reformasi adalah penyelenggaran negara yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Seiring dengan itu, bahwa telah terjadi pelecehan terhadap amanat reformasi dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau telah mengangkat MANTAN NARAPIDANA KORUPSI KREDIT FIKTIF BPR SARI MADU menjadi DIREKTUR BUMD TUAH SEKATA.

Semestinya di era Reformasi saat ini Kepala Daerah dan seluruh Birokrasi di jajaran Pemerintah harus menunjukkan itikat goodgoverment yang selaras dengan cicta-cita reformasi dan cita-cita bersama Bangsa dan Negara Indonesia.

Penetapan Ir H Safri MSi menjadi Dirut BUMD yang telah melalui proses. Hasil matriks penilaian ketiga calon Dirut BUMD Tuah Sekata berdasar rangking . 1. Ir H Safri MSI, 2. Efrisyah Putra SSos dan , 3. Aswan SH. “Hasil nilai calon Dirut BUMD Tuah Sekata berdasarkan matriks nilai rangking serta Seleksi pemilihan Direktur Utama BUMD Tuah Sekata, juga melibatkan tujuh tim penguji . Seleksi kelayakan Fit and Proper tes. Terdiri tes psikologi, wawancara dan penyampaian visi misi, program kerja dan strategi pengembangan BUMD Tuah Sekata. Namun pada kenyataanya terpilihnya Ir, H. Safri,. MSi tersebut mencederai semangat reformasi khusu dalam bidang reformasi dan menciptakan Birokrasi yang bersih.

Baca Juga :   Saksi Kunci E-KTP Tewas Di America

Untuk itu, KOALISI MASYARAKAT ANTI KORUPTOR menolak mantan napi korupsi menjadi direktur BUMD Tuah Sekata dan meminta kepada Bapak Bupati Kabupaten Pelalawan H. M. Harris untuk memberhentikan Direktur BUMD Tuah Sekata yakni Ir. H. M. Safri, M.Si sesegera mungkin.

Pekanbaru, 5 April 2019
Koordinator

Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH

Sekretaris
Heri Kurniawan

(rls)