BANGKINANG – Kepala Inspektorat Bangkinang. Muhammad, mengelak senin (8-4)lalu ketika di tanyakan LSM Pilar Bangsa,tentang kasus dugaan penyalah gunaan pengelolaan uang negara, yang di lakukan Mantan Bendahara RSUD Bangkinang, Muhammad mengakui adanya pemeriksaan terhadap AW mantan bendahara RSUD bangkinang.
Hingga saat ini masih berproses dan mendalami pemeriksaan”nanti di kabari hasilnya 60 hari kerja” ungkap nya
sehari sebelum nya LSM sudah komunikasi by phone ,Dan muhammad juga Berdalih,dengan menggunakan UU no 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik, kepala inspektorat itu mengatakan ” tidak bisa dibuka karena ini soal Uang Negara,
kaban Inspektorat Kampar tidak paham yang di ucapkan sendiri “sementara hal yang tidak bisa dibuka untuk umum itu adalah soal keamanan negara atau privasi seseorang ” tegas anggota LSM
ada yang aneh petanyaan inspektorat saat itu,terhadap saya?’seorang inspektorat menanyakan kerugian apa? seakan ada yang di tutupin dalam kaus ini,sudah jelas ada yang dirugikan jasa umum dan jasa BPJS 2018 yang di duga tidak di bayar oleh aW mantan Bendahara RSUD kampar.hal yang di alami ratusan pegawai RSUD kampar.”ujar anggota LSM pilar bangsa **