Surat Suara Habis di TPS 52, Sejumlah Pemilih Bubarkan Diri

PEKANBARU, – Sejumlah warga di TPS 52 Kec. Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru harus kecewa kerna tidak bisa menggunakan hak suaranya di karena surat suara sudah habis.

Dari pantauan CMCZONE.COM, puluhan warga mengeluhkan dan mengantre lama belum mendapat kepastian untuk memilih, sejumlah warga pun sempat ricuh karena memprotes surat suara telah habis, Rabu (17/4/2019) sekira 11.30 Wib.

Salah satu TPS yang mengalami kehabisan surat suara di TPS 52, di jalan penerbangan, Kecamatan Marpoyan Damai, kota Pekanbaru.

Masalah surat suara habis sudah berlangsung hampir 2 jam lebih, bahkan sejumlah harus membubarkan diri kerna kecewa tidak dapat memilih.

Baca Juga :   Brigjen Jimmy Ramoz Manalu Pimpin Sidang Parade Secata PK TNI-AD 2021

Sementara itu, Ketua KPU Pekanbaru, Anton Merciyanto, S.Si saat di konfirmasi belum ada tanggapan terkait masalah surat surat yang habis di TPS 52, Kecamatan Marpoyan Damai, kota Pekanbaru.

Sampai berita ini dipulikasikan belum ada tindak lanjut dari pihak KPU Kota Pekanbaru terkait permasalahan surat suara habis (*/HR)