Habiburrahman | Fenomena Golput Serang Kota Pekanbaru

Oleh : Habiburrahman

PEKANBARU – Muncul fenomena baru terkait banyaknya surat suara yang tidak tersedia hampir di sejumlah TPS, situasi tersebut memicu kekecewaan pemilih terhadap pihak penyelenggara yang dapat berpotensi menciptakan serangan golput di kalangan masyarakat kota pekanbaru.

Harus di apresiasikan upaya sudah dilakukan KPU dan BAWASLU setelah sukses mensosialisasikan slogan berisikan “Ayo mari ke TPS” sebagaimana tersebar luas di media sosial beberapa waktu belakangan hingga memenuhi ruang di seluruh jejaring maya, Facebook, Twitter dan Instagram.

Himbauan itu memicu antusias masyarakat agar berbondong bondong datang ke TPS walaupun cuma “NONGKRONG” menunggu kekurangan surat suara yang habis meski tidak ada sama sekali kejelasan hingga waktu pengitungan surat suara dimulai.

Baca Juga :   Subsidi Bunga Pinjaman UMKM Solusi Cerdas di Tengah Pandemi

Faktanya hingga pada Kamis (18/4/2019), pihak KPU belum sukses antarkan sejumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum memberikan hak suara di TPS Kota Pekanbaru.

Fenomena pemilu 2019, membawa makna baru sebuah arti kata GOLPUT. Biasa secara umum golput dapat terjadi di karenakan ketidakanpercayaan masyarakat terhadap politik, baik itu terhadap kandidat atau pun calon pemimpin.

Namun GOLPUT ternyata bisa membawa makna baru di pemilu 2019 semakin antusiasnya masyarakat memilih hingga banyak terjadi kekurangan surat suara yang signifikan. Apa mungkin kekurangan tersebut di karnakan adanya penambahan daftar pemilih baru dari golongan sakit jiwa ? Atau pun aktivitas ilegal lainnya hingga berdampak terjadinya fenomena baru.

Baca Juga :   Lakukan Monitoring di Desa Lalang Bata dan Buki Timur PPK Buki Pastikan, Verfak Rampung Hari Selasa

Penyelenggaraan pemilu serentak dengan 5 surat suara membuat KPU terkesan kaku dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban pengawas pemilu sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. sebagaimana diketahui bahwa indonesia mengukir sejarah baru di pemilu serentak 2019 dan juga meninggalkan sejarah buruk ciptakan golput.

Hal itu tentu jadi tamparan keras bangsa indonesia di mata dunia internasional, bagaimana sorotan tajam negara lain jadi portal berita hangat tertuju ke KPU dan Bawaslu.

Fenomena ini tidak bisa dilihat sebagai sesuatu hal biasa saja. Golput kerna kehabisan surat suara hampir terjadi di setiap daerah tentu sangat melukai demokrasi. ditambah lagi adanya dugaan kecurangan pemilu telah terstruktur dan sistemasis dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, tentu jadi alasan membuka kejahatan di pemilu.

Baca Juga :   Minimalisir Potensi Pelanggaran Pilkada KPU Selayar Hadirkan Bimtek Penanganan Pelanggaran Administratif

Kondisi seperti ini, berimbas timbulkan kesan negatif terindikasi menunjukkan KPU gagal dalam menjamin pemilu berjalan dengan baik. semua jadi evaluasi dan catatan deratan kasus di beberapa daerah mengalami kendala mulai permasalah distribusi logistik, kekurangan surat suara, rusak kotak suara, rusak surat suara, hingga surat suara yang sudah tercoblos. (**/HR)