Rusdi Bromi ” Ada Apa Dengan Kadis DLHK Pekanbaru, Kinerja Satgas Sampah Coreng Kinerja

Pekanbaru,(cMczone.com) –– Kebijakan Pemerintah kota Pekanbaru dalam hal penangganan sampah menjadi prioritas utama untuk menjaga kebersihan kota Pekanbaru .

Ahad lalu ….Pemko Pekanbaru telah meretas penanganan sampah kepada pihak ketiga .

Tidak tangung – tangung Pemko Pekanbaru membagi 3 zona dalam penanganan sampah , zona 1 dan 2 Pemko Pekanbaru memberikan kepercayaan kepada 2 perusahaan pemenang tender yang berasal dari Jakarta , sementara untuk zona 3 Pemko Pekanbaru memberikan keaenangan kepada dinas DLHK ( Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan ) ucap Rusdi Bromy ( aktifis pemerhati lingkunggan )

Rusdi Bromi menilai , upaya yang dilakukan Pemko Pekanbaru untuk penanganan sampah selama ini mengundang pro dan kontra , terutama dalam hal besar nya pengelontoran anggaran yang mengakibatkan kebocoran APBD kota Pekanbaru .

Baca Juga :   Terkait Kasus RH, Ini Ungkap Kejari Rohil dan Fakta Persidangannya

Dari data yang berhasil terhimpun , Pemko Pekanbaru telah meng angarkan ratusan miliar rupiah per tahun untuk penanganan sampah yaitu Pemko Pekanbaru mengambil langkah untuk mengaet pihak ketika .

Ironisnya , kebijakan demi kebijakan yang dilakukan Pemko Pekanbaru dalam penanganan sampah mengundang polemik baru , dimana ahad lalu Pemko Pekanbaru dan dinas DLHK Pekanbaru merekrut tenaga THL ( Tenaga Harian Lepas ) yang diberi nama ” Satgas Sampah ”

Dari data yang di temukan , dinas DLHK Pekanbaru mengangkat 75 tenaga THL untuk menjadi satgas sampah yang ditempat Jan dibeberapa tempat dikota Pekanbaru .

Ironisnya lagi , dari data survei dilapanggan yang menjadi pergunjinggan serius tenaga THL ( satgas sampah ) jarang ditemukan di kota Pekanbaru , tegasnya .

Baca Juga :   Joni Wardi | Himbau Masyarakat Jangan Terpancing Isu Negatif

Dari data yang ada status tenaga THL ( satgas sampah ) yang notabent dibawah naunggan dinas DLHK Pekanbaru telah melenceng dari koridor aturan ketenaga kerjaan dimana upah yang diberikan dinas DLHK Pekanbaru sebesar Rp 2.200.000 per bulan jika dikalikan 75 orang segala dengan Rp 165.000.000 ( seratus enam puluh lima juta per bulan dan jika dikalkulasikan 12 bulan setara dengan Rp 1.980.000.000 ( satu miliar sembilan ratus delapan puluh juta rupiah )

Wau……nilai yang sangat fantastik bukan ….? sementara informasi yang berhasil didapat , tenaga THL ( satgas sampah ) menjadi pergunjinggan yang baru dimana selain keberadaan satgas sampah yang tidak terlihat dilapanggan cenderung jam kerja satgas sampah cenderung tidak terkontrol dinas DLHK Pekanbaru .

Baca Juga :   Diduga Mandul, Dishub Kampar Buat Geram Sekda 

Rusdi Bromi berharap kepada Walikota Pekanbaru ” DR H Firdaus ST MT agar segera membubarkan keberadaan petugas satgas sampah yang pelaksanaanya cenderung mengundang segudang polemik , tegas Rusdi Bromi .