Galeri DPRD Kampar : Paripurna LHPK LKPJ Bupati Kampar TA 2018, Sekaligus Pembukaan Masa Sidang II.

Kampar, (cMczone.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kampar pada Senin (13/5/2019) melaksanakan Rapat Paripurna terkait Laporan Hasil Panitia Khusus terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kampar Tahun 2018, sekaligus penutupan masa sidang satu (I) dan Pembukaan masa sidang dua (II), Tahun 2019.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakn diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar. Turut hadir dalam rapat Bupati Kampar Catung Sugeng Susanto, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kampar beserta Insan Pers Kabupaten Kampar.

Dalam rapat paripurna tersebut Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kampar meminta agar Bupati Kampar mengevaluasi kinerja Dinas Perumahan dan pemukiman (Perkim), sebaliknya menyampaikan apresiasi atas kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar.

Baca Juga :   Sekda Rohil Dorong Kepatuhan PNS Dalam Apel Pagi Serta Urusan Pertanggungjawaban Pengadministrasian

Bupati Kampar telah berkirim surat kepada DPRD Kampar nomor 06/KPTS/DPRD/2019 tanggal 22 April 2019, telah dibentuk Pansus DPRD Kampar yang bertugas membahas, menelaah dan menganalisa, kemudian memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2018.

Selanjutnya, berdasarkan apa yang telah disampaikan oleh Bupati Kampar, DPRD Kampar melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap substansi materi yang meliputi capaian pendapatan, pembelanjaan untuk pembangunan daerah selama tahun 2018, sehingga diperoleh data-data dan informasi dalam penyusunan rekomendasi DPRD Kampar kepada Bupati Kampar, jelas Zulpan.

APBD tahun 2018 meliputi, pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan. Untuk itu kami sampaikan beberapa catatan sebagai rekomendasi antara lain, kami merekomendasikan agar Bupati Kampar agar dapat mengevaluasi kinerja Dinas Perkim.

Baca Juga :   Kampar Raih 2 Emas dan 3 Perak di Even Kampar International Dragon Boat Festival

“Dinas Perkim dalam hal ini tidak hadir dalam pembahasan yang telah dijadwalkan. Bahkan dalam rapat dengar pendapat (RDP), kepala OPD sering tidak hadir dan tidak kooferatif dalam kemitraan dengan Komisi D”, ujarnya.

Sebaliknya, Pansus IV memberikan apresiasi atas kinerja DLH Kampar, karena telah berhasil dalam memperoleh Piala Adipura yang pertama selama Kabupaten Kampar berdiri.

Perlu adanya penambahan anggaran, agar program dan kegiatan berkaitan dengan pengolahan sampah dapat terlaksana pada tahun mendatang. Hal ini agar DLH dan OPD terkait lainnya dapat mempertahankan Piala Adipura tahun-tahun berikutnya, tegas Zulpan.

Adapun OPD kemitraan dengan Komisi D DPRD Kampar yakni, Dinas PUPR, Dinas Perkim, DLH, Bappeda, Pariwisata, BPBD dan Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar.****(Galeri/Asril).

Baca Juga :   PAC Projo Kampar Utara Gelar Rapat Pembentukan Struktur Pengurus