Berdalih Sakit Jantung, Kasus Cabul “Threesome” Mati Suri

PEKANBARU, – Kasus dugaan pencabulan cinta segitiga melibatkan anak di bawah umur bernama Bunga 14 tahun (nama samaran) hingga hamil 7 bulan nampaknya belum menemukan titik terang secara hukum alias mati suri meski sudah berjalan 11 bulan lamanya.

Sebelumnya diberitakan, anak pemulung berusia 14 tahun yang masih duduk di kelas VI Sekolah Dasar telah diperkosa, diduga dilakukan dua oknum Pegawai Universitas Islam Riau (UIR) berinisial US (60) dan RP(50). Akibatnya, korban harus di perhentikan pihak sekolah karena kondisi perutnya semakin membuncit.

Sebagaimana laporan kasus pencabulan telah diterima pihak kepolisian pada 13 Juli 2018 lalu. meski Polresta Pekanbaru sempat menangkap RP. Namun, berdalih sakit jantung dan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru, Riau.

Baca Juga :   CIPTAKAN SITUASI AMAN DAN KONDUSIF POLRES PANGKALPINANG GELAR RAZIA

Dari informasi di terima cmczone.com, salah satu sumber enggan disebutkan namanya dikabarkan bahwa RP yang diduga sebagai salah satu pelaku pencabulan masih bebas berkeliaran dan melakukan aktifitas sehari-hari di rumahnya.

Sementara itu, saat di konfirmasi mengenai perkembangan kasus kepada Polresta Pekanbaru melalui Kasubag humas Ipda Buddia menyebutkan akan segera melakukan pengecekan perkembangan informasi terakhir, Selasa (11/6/2019).

Selain itu, Ketua Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan AnakRiau (LBP2AR), Rosmaini menyebutkan bahwa perkara masih dilanjutkan dan korban telah melahirkan.

” Korban sudah melahirkan bang, anaknya berjenis kelamin perempuan, tulis singkat Rosmaini melalui Via Whatsapp, Selasa (11/6/2019)

Hingga berita ini di publikasi, Pihak Polresta pekanbaru belum memberikan informasi terkait perkembangan kasus Pencabulan.