FORMASI RIAU Akan Layangkan Surat Pemohonan Penertiban 1 Juta Lahan Di Provinsi Riau

Pekanbaru,(cMczone.com) – Setelag beberapa waktu berlalu FORMASI RIAU meminta kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar untuk mengambil langkah yang cepat, terukur dan strategis untuk menertibkan lahan-lahan korporasi terkait perizinan perusahan yang beroperasi di Riau yang belum tertib.

Namun hingga saat ini Gubri belum berani mengambil tindakan yang berkeadilan untuk menertibkan perusahaan-perusahan nakal. Padahal KPK sudah memberi signal bahwa ada 1 (satu) juta hektar lahan di riau yang belum tertib.

Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH meminta kepada Gubri untuk membuat suatu terobosan yakni membuat satuan tugas penyelesaian penertiban lahan satu juta hektar yang belum tertib tersebut di Provinsi Riau.

Baca Juga :   Pimpinan Komite I: DPD RI Tolak Pilkada 2020

Apabila Gubri yang mempunyai kewenangan untuk menertibkan lahan tersebut, tetapi tidak berbuat, bisa dikatakan sudah melakukan pembiaran. Pembiaran tersebut bisa saja dikualifikasikan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi.

Untuk itu, sebaiknya Gubri segera menyusun satuan tugas atau nama lainnya untuk menyelesaikan satu juta lahan di Riau yang belum tertib tersebut. Menurut Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH yang di konfirmasi cMczone.com, direncanakan Rabu 27 Juni akan melayangkan Surat Resmi kepada Gubernur Riau, Untuk segera membentuk satuan tugaS (SATGAS) untuk menertibkan 1 Juta lahan yang di indikasi bermasalah. “benar, kita akan layangkan surat resmi besok” kata Huda.