Butuh Peran Pemerintah Dalam Menciptakan Guru Yang Berkualitas Dalam Pemanfaatan Teknologi Didunia Pendidikan

Pekanbaru,(cMczone.com) – Diera industri 4.0, sumber daya manusia makin terseleksi. Semakin ketatnya persaingan manusia sama manusia dan persaingan manusia dengan teknologi produksi. Hal ini menuntut setiap SDM harus mempunyai intelektual pengetahuan dan mampu menganalisis informasi. Kemajuan teknologi telah mempengaruhi semua aspek, termasuk dunia pendidikan. Pemanfaatan teknologi didunia pendidikan dapat membantu guru dalam proses belajar dan mengajar diruang kelas, sehingga dalan menyampaikan materi pelajaran guru akan lebih mudah mencapai tujuan belajar mereka dan hal ini akan sangat efektif. Guru juga dapat berkreatifitas dengan menciptakan metode-metode pengajaran yang dapat merangsang nalar berfikir siswa. Pemanfaatan teknologi yang baik didunia pendidikan akan menarik minat siswa untuk mengikuti pelajaran, sehingga secara otomatis siswa akan merespon setiap materi dan tidak merasa bosan dengan metode belajar yang telah diterapkan selama ini. Teknologi juga membantu siswa untuk mendapatkan informasi dan referensi, karena semakin banyak mereka belajar dari sumber yang berada maka hal ini akan merangsang nalar berfikir keintelektualan mereka sehingga siswapun akan lebih cerdas dalam menganalisis.

Baca Juga :   Istana Kantongi Tiga Nama Pengganti KAPOLRI

Dalam hal ini guru juga harus menjadikan siswa sebagai subjek interaksi bukan sebagai objek interaksi. Menjadikan ruang kelas sebagai tempat mencari kebenaran. Metode seperti ini akan menimbulkan kesadaran akan realita sehingga siswa dapat merangsang dan menimbulkan pemikiran yang kritis.

Untuk dapat menerapkan itu semua, tentunya para guru harus dibekali kemampuan untuk mengoperasikan teknologi untuk dunia pendidikan terutama dalam proses belajar dan mengajar. Namun kondisinya saat ini menurut hasil survey Kemendikbud 2018 hanya 40% guru yang siap dengan teknologi. Ini menjadi PR bagi pemerintah, karena mencerdaskan kehidupan bangsa ialah amanat UUD 1945. UUD 1945 telah mengatakan paling sedikit 20% APBN itu dialokasikan untuk pendidikan. Ditahun 2019 negara menganggarkan 492,5 triliyun rupiah untuk pendidikan.

Baca Juga :   Peringati HUT ke 70 Bekang, Kabekangdam IV/Dip Beri Hadiah Umroh

Tantangan zaman semakin berat dan generasi bangsa terus dibangun dan dipersiapkan dirinya untuk menghadapi zaman yang penuh kontestasi kedepannya. Pemerintah yang diwakili dengan Kemendikbud harus mampu membangun SDM sejak bangku sekolah dasar. Menurut B. Suprapto seorang pengamat pendidikan mengatakan, pemerintah perlu mendisain kurikulum yang mampu memilah anak mana yang mempunyai bakat dan kemampuan dalam penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, mana pula yang sebaiknya dibekali dengan keterampilan dan keahlian melalui sekolah kejujuran dan politeknik. Hal ini penting agar pemerintah tidak gagal paham mengemban tanggungjawab mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ciptakan kurikulum yang penciptakan suasana belajat yang memberdayakan dan menyenangkan, mengedepankan kecakapan bernalar, berkomunikasi, dan pemecahan masalah. Dalam era industri 4.0, suber daya manusia semakin terseleksi. Proses pembelajaran tidak bisa dilakukan melalui manipulasi untuk mengejar nilai UN. Sebab, revolusi industri berjalan sangat cepat. Yang dibutuhkan adalah mempersiapkan SDM sejak mereka belajar disekolah.

Baca Juga :   Siswa Seskoad Bandung Laksanakan KKL di Kodim 0503/JB

Pemerintah harus mempunyai komitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Ketersediaan guru yang berkualitas dan pemanfaatan teknologi didunia pendidikan harus menjadi prioritas utama.

By: Febri (FORBA)