Restribusi Lahan 2800 H, Murni Untuk Masyarakat Adat Sinama Nenek Yang Telah Diverifikasi

Bangkinang Kota, (cMczone.com) – Menindak lanjut penyerahan lahan seluas lebih kurang 2.800 hektare (ha) dari PTPN V kepada masyarakat Sinama Nenek melalui pemerintah Kabupaten kampar tepatnya Badan Pertanahan Kabupaten Kampar, Bupati Kampar ingatkan penerima murni masyarakat adat Sinama Nenek yang telah sesuai Verifikasi.

Demikian disampaikan Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si pada rapat Aksi percepatan Retribusi lahan PTPN V kepada masyarakat Sinama Nenek Kecamatan Tapung, selasa sore (9/7/19) di ruang Rapat Kantor Bupati Kampar di Bangkinang.

Lebih lanjut Sekda Kampar menyampaikan bahwa hal ini telah direkomendasikan langsung oleh Presiden RI dan telah diserahkan langsung oleh PTVN V kepada pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Pertanahan Kabupaten Kampar. Dalam hal ini ditandatanggani oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto,SH bersama Direktur Utama PTPN V Jatmiko K. Santoso yang disaksikan oleh Kanwil BPN Provinsi Riau, Lukman Hakim.

Baca Juga :   FPPMM Kota Pekanbaru Laporkan 2 Vendor PT. PLN ke Disnaker Riau

Untuk diketahui bahwa penyerahan lahan ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku agar lahan ini kedepan jangan menjadi masalah dikemudian hari. Siapa yang harus mendapatkan harus di berikan selagi sesuai Verifikasi dari BPN dan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Kampar.”terang Yusri”.

Menurut data sementara masih banyak terdapat data yang masih kurang akurat tentang pembagian lahan ini, sampai saat ini masih ada terdapat hal-hal yang perlu diverifikasi antara lain, masih terdapat misalnya sebanyak 54 orang memiliki NIK ganda, ada salah ketik 32 nama, ada juga 3 orang NIK sama serta ada juga satu KK sampai 13 orang yang dapat.

Dengan demikian sekali lagi Yusri menegaskan bahwa ini pasti ada keadilan dengan taat azas, makanya kita tegaskan lahan dibagikan dengan sebenar-benarnya. Tidak ada istilah para pejabat atau petinggi-petinggi memiliki sedikitpun lahan tersebut.

Baca Juga :   Kompolnas : MRT Jakarta Bagus, Bersih dan Membanggakan

Sementara itu Kepala Kantor Kakan Badan Pertanahan Kanupaten Kampar Abdul Azis menyampaikan lahan yang seluas lebih kurang 2800 itu tidak sepenuhnya kebun sawit. Dimana setelah dilakukan oengukurna oleh pihak BPN bersama PU maka didalamnya ada terdapat lapangan sepak bola, tempat ibadah serta Danau.

Diperkirakan pada 10 juli insyaallah sudah mendapatkan data siapa-siapa yang telah memenuhi ketentuan siapa yang berhak menerimanya. Karena diperkirakan pada Agustus 2019 dijadwalkan secara simboklis lahan ini akan diserahkan langsung Presiden RI Jokowidodo.

Sementara itu Kepala Dinas Catatan Sipil Kampar Muslim menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 1308 kepala keluarga sudah diverifikasi dan sesuai dengan NIK dan KK. Dalam hal ini juga masih terdapat 36 orang penduduk data tidak aktif mungkin sudah pindah atau belum direkam, sebanyak 2 orang yang tidak sesuai kk dengan NIK serta 54 kk tidak tersedia data sama sekali.

Baca Juga :   Peduli Covid-19, Kader PKK Provinsi Kepri, GOW dan Pramuka Bagikan Masker pada Pengendara

Sedangkan Kepala Desa Sinama Nenek Abdoel Rakhman Chan menyampaikan bahwa anugrah ini selain perjuangan pemerintah daerah Kabupaten Kampar juga atas perjuangan ninik mamak nan limo Sinama Nenek. Bahwa lahan lebih kurnag 2800 h ini akan dinikmati oleh masyarakat adat Sinana Nenek, mau itu orang batak atau jawa selagi sudah menjadi masyarakat adat Sinama Nenek yang terdiri dari lima Dusun, 18 ribu warga serta 3 ribu lebih kepala keluarga.