BRG,Dinas Kehutan Provinsi Jambi Sosialisasikan Pembangunan Infrastruktur Pembasahan Lahan Gambut

JAMBI,cMczone.com-Bertempat di hotel Aston Jambi,Dinas Kehutanan Provinsi Jambi mensosialisasikan pembangunan Infrastruktur pembasahan lahan gambut,turut hadir dalam acara tersebut,Kapokja wilayah Sumatera,BRG RI,Danramil,Camat Berbak,Camat Kumpe,Camat Dendang,Camat Muaro Sabak,Camat pengabuan dan kapolsek,acara tersebut dibuka langsung oleh Kadis Kehutanan Provinsi Ahmad Bestari SH MH.Kamis (11/07/2014)

Dalam sambutan Kadis Kehutanan Prov jambi menyampaikan,”Sebagaimana kita ketahui pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencegah timbulnya kebakaran hutan dan lahan terutama di lahan gambut melalui Peraturan Presiden nomor 1 tahun 2016 Badan Restorasi Gambut (BRG) diberi mandat untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan Restorasi Gambut ada 7 Provinsi Prioritas dan salah satunya adalah Provinsi Jambi

mengingat luasnya lahan gambut kita mencapai 61 7,562 hektar dalam luasan tersebut Badan Restorasi Gambut menargetkan untuk melakukan Restorasi lahan gambut Provinsi Jambi seluas 151 .663 Hektare melalui pendekatan REWETTING REVEGETASI DAN REVITALISASI MATA PENCARIAN PENDUDUK,ujar ahmad.Ahmad Bestari,SH.MH menambahkan,”atau kita Kenal 3R. Sampai tahun 2018 kegiatan Restorasi gambut yang telah dilakukan di Provinsi Jambi Destimasi telah mencakup Areal terdampak seluas 6 17 78 Hektare untuk mencapai target Restorasi sebagaimana yang telah ditetapkan tentu bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat saja,namun juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan kita bersama dan juga TNI/Polri,berdasarkan Undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup Pemerintah dan Pemerintah daerah beserta DPR dan DPRD wajib mengalokasikan anggaran yang memadai untuk membiayai kegiatan perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup serta pemulihan kondisi lingkungan yang kualitasnya telah mengalami pencemaran dan atau  kerusakan.

Baca Juga :   Gubri dan Bupati Rohil Resmikan Rumah Tahfiz Al Qur'an Darul Muqomah menuju negeri religius

Berkenaan dengan hal tersebut acara pada hari ini menjadi penting agar kita semua juga dengan lebih baik kegiatan-kegiatan apa saja yang perlu kita lakukan dan Estimasi anggaran yang perlu kita Alokasikan untuk melaksanakan amanat Undang-undang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup yang dimaksud,kegiatan pada hari ini akan disampaikan perencanaan Restorasi gambut di Provinsi Jambi tahun 2019 diantaranya sebagai berikut pembangunan sumur bor 180 unit pembangunan sekat kanal sebanyak 110 unit Revitalisasi Ekonomi sebanyak 10 paket pada acara ini diharapkan kegiatan Restorasi gambut yang dilaksanakan di provinsi Jambi dapat sinkron dan terintegrasi hingga dapat mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan.pungkasnya.

Disela-sela acara tersebut,PJS Kepala Desa Sungai aur Kecamatan Kumpeh Munjiri SE membeberkan ke cmczone.com,bahwa kegiatan yang diadakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jambi bekerjasama dengan badan restorasi gambut (BRG) sangat bermanfaat,

Baca Juga :   Melalui Polsek Bandara RHF dan Sat Polairud, Polres Tanjungpinang Bagikan Nasi Kotak pada Masyarakat

Inin sangat bermanfaat bagi kita semua,salah satunya ialah bisa mencegah terjadinya kebakaran dan juga bisa membantu dalam segi kelembaban lahan,dan debit air pun bertahan,mungkin bisa juga menguntung petani sawit,karena sawit membutuhkan banyak air,harapan saya sebagai Kepala Desa sungai Aur semoga kegiatan ini berkelanjutan demi mencegah dampaknya kebakaran hutan Apalagi kita ketahui Daerah kumpe sangat rawan dengan kebakaran,ungkap Kades(7on/3d1)