MUAROJAMBI,cMczone.com-Papan informasi pada setiap kegiatan merupakan amanah Undang-Undang dan sumber informasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui serta sama-sama mempunyai peran turut mengawasi sejauh mana pengelolaan anggaran yang ada. Akan tetapi, bagaimana masyarakat bisa mengetahui dan turut mengawasi apabila tidak terdapat sumber informasi yang notabene menjadi kewajiban pihak-pihak terkait untuk menyampaikan sesuai dengan aturan yang ada.
Jarwo selaku kontraktor saat di komfirmasi awak media terkait kegiatan tersebut melalui tlp selulernya,terindikasi tidak terima dan marah-marah,dan menantang wartawan.
Wartawan : ngapo marah-marah jarwo?
Kontraktor : sekarang kalau kau nak bekawan,bukan kekgitu caro nyo,jangan nak moto-moto gawean aq.
Wartwan : kami ini media wo.
Kontraktor : kalau media jadi nak ngapo,ado salah aq dari kerjoan,kalu media nak nyari kesalahan aq,silahkan aq tunggu.tutupnya.(3D1)