Jemput Bola Perekaman KTP, Disdukcapil Kampar Datangi Desa

Kampar, (cMczone.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar jemput bola pelayanan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) dan penerbitan dokumen kependudukan di beberapa Kecamatan diwilayah Kabupaten Kampar. Kegiatan tersebut mulai dilaksanakan pada Senin (2/8) s/d Jum’at (6/9/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kampar Muslim,S.Sos didampingi Sekretaris, Kabid Pengelolaan Informasi ADM Kependuduk Supardi, S.Hut.T dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Badri, SPd.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kampar Muslim S.Sos pada sambutannya menyampaikan, dalam kurun waktu singkat ini kami berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi kebutuhan warga akan dokumen kependudukan,

“Disdukcapil melakukan berbagai inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat salah satunya dengan melakukan perekaman e-KTP keliling,” ungkap Muslim.

Baca Juga :   Rahma Sampaikan LKPJ Walikota Tanjungpinang Tahun 2019

Dikatakan Muslim pihaknya juga sudah melakukan inovasi baru yaitu bekerja sama dengan Rumah Sakit Bersalin, Rumah Sakit Umum untuk menerbitkan Akte Kelahiran.

“Jadi siapa saja warga masyarakat yang melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah maupun Swasta yang notabenenya rumah sakit bersalin, pada saat pulang dari rumah sakit sudah bisa langsung membawa Akte Kelahiran,” kata Muslim.

Disamping itu kata Muslim, pihaknya juga sudah melakukan pelayanan Three In One, dimana masyarakat yang melakukan pernikahan nantinya akan mendapatkan tiga dokumen sekaligus, artinya satu kegiatan mendapatkan tiga dokumen sekaligus.

Selain itu Kabid Pengelolaan Informasi ADM Kependudukan Supardi,S.Hut juga menyampaikan bahwa penduduk Kampar yang wajib perekaman KTP sebanyak 522.044 dari jumlah penduduk 750.956. Adapun penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 37.118. Khususnya bagi warga yang berusia 23 tahun keatas tidak melakukan perekaman hingga bulan Desember 2019 datanya akan dihapus.