Parno Mandor CV Rengat Cahaya Permata  Terciduk Menjual Barang bekas Milik Pemko Pekanbaru

Pekanbar ( cMczone.com ) —  Rehab eks kantor walikota Pekanbaru  beralamat di jalan Sudirman Pekan baru yang dimenangkan perusahaan CV RENGAT CAHAYA PERMATA dalam tahap awal pengerjaan .

Memamfaatkan situasi dan kesempatan , diduga salah satu mandor ” CV Rengat Cahaya Permata ” yang bernama ” Parno ” dan rekan kerjanya ( pekerja buruh ) melakukan aksi tindakan yang kurang terpuji .

Tertangkap awak media kamis 5/09/2019 sekitar pukul 09 wib  Parno CS dan pekerja buruh lain nya mencari tambahan baru di lokasi proyek Rehabilitasi eks kantor walikota tersebut  . Kala itu saat melintas dilokasi proyek , awak media melihat suatu kejanggalan yang membuat tanda tanya besar , dimana awak media melihat sebuah mobil pickup sedang asyik memuat tiang-tiang bekas ke dalam mobil pickup tersebut .

Baca Juga :   DPRD Sumbar Setujui Pengalihan Dana Pokir dan Reses untuk Pengadaan Sembako

Timbul rasa penasaran awak media mendatanggi para pekerja yang sedang asik memuat kayu bekas tersebut ke dalam pickup . Berselang beberapa menit awak media bertanya kepada pekerja

tersebut yang sedang asik memuat kayu bekas di depan eks kantor Bapeda .Lalu awak media bertanya kepada pekerja ” Pak itu kayu bekas mau dibawak kemana …..? Lalu pekerjapun menjawab dengan lantang nya mau disimpan ke gudang ….emang kenapa…..

Biar lebih jelas banyak aja pak mandor kami ” Parno ” karena kami hanya pekerja pak …kami hanya disuruh mandor untuk muat ke mobil , ucap salah satu pekerja .

Usai memuat kayu bekas mengunakan mobil pickup , mobil tersebut keluar menuju pasar bawah , bahkan tempat pembongkaran akhir kayu bekas eks gedung Bapeda tersebut dibongkar disalah satu toko jual beli di pasar bawah .

Baca Juga :   Penyembaran Virus Covid19 Di Sumbar Meningkat

Parno  yang disebut-sebut oleh pekerja saat ditemui awak media di halaman eks kantor walikota Pekanbaru  bungkam kepada awak media . Dipertanyakan mengenai penjualan kayu bekas tersebut kepada salah satu pengusaha jual beli barang bekas , Parno mengatakan ” Emang nya saya salah apa ……itu kan hak kami ….. lalu meninggalkan awak media .

Wauuuu …..pernyataan Parno yang arogan awak media menyimpulkan , bisa jadi pengawas Parno sudah dilatih oleh pimpinan nya untuk menghadapi Media . Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan yang pasti dari pihak Pemko Pekanbaru terkait barang bekas atau material lama tersebut , apakah itu menjadi hak kontraktor atau barang tersebut masuk aset Pemko .