Parno Mandor CV Rengat Cahaya Permata  Terciduk Menjual Barang bekas Milik Pemko Pekanbaru

Pekanbar ( cMczone.com ) —  Rehab eks kantor walikota Pekanbaru  beralamat di jalan Sudirman Pekan baru yang dimenangkan perusahaan CV RENGAT CAHAYA PERMATA dalam tahap awal pengerjaan .

Memamfaatkan situasi dan kesempatan , diduga salah satu mandor ” CV Rengat Cahaya Permata ” yang bernama ” Parno ” dan rekan kerjanya ( pekerja buruh ) melakukan aksi tindakan yang kurang terpuji .

Tertangkap awak media kamis 5/09/2019 sekitar pukul 09 wib  Parno CS dan pekerja buruh lain nya mencari tambahan baru di lokasi proyek Rehabilitasi eks kantor walikota tersebut  . Kala itu saat melintas dilokasi proyek , awak media melihat suatu kejanggalan yang membuat tanda tanya besar , dimana awak media melihat sebuah mobil pickup sedang asyik memuat tiang-tiang bekas ke dalam mobil pickup tersebut .

Baca Juga :   Warga Desa Pasuruan menggelar Aksi bersih lingkungan warnai peringatan World Clean Up Day 2020

Timbul rasa penasaran awak media mendatanggi para pekerja yang sedang asik memuat kayu bekas tersebut ke dalam pickup . Berselang beberapa menit awak media bertanya kepada pekerja

tersebut yang sedang asik memuat kayu bekas di depan eks kantor Bapeda .Lalu awak media bertanya kepada pekerja ” Pak itu kayu bekas mau dibawak kemana …..? Lalu pekerjapun menjawab dengan lantang nya mau disimpan ke gudang ….emang kenapa…..

Biar lebih jelas banyak aja pak mandor kami ” Parno ” karena kami hanya pekerja pak …kami hanya disuruh mandor untuk muat ke mobil , ucap salah satu pekerja .

Usai memuat kayu bekas mengunakan mobil pickup , mobil tersebut keluar menuju pasar bawah , bahkan tempat pembongkaran akhir kayu bekas eks gedung Bapeda tersebut dibongkar disalah satu toko jual beli di pasar bawah .

Baca Juga :   Sidik Sakti Indera Waspada: 5 Orang Dilantik Sebagai PPNS, Salah Satunya Kasat Pol PP dan Gulkar Kota Tanjungpinang

Parno  yang disebut-sebut oleh pekerja saat ditemui awak media di halaman eks kantor walikota Pekanbaru  bungkam kepada awak media . Dipertanyakan mengenai penjualan kayu bekas tersebut kepada salah satu pengusaha jual beli barang bekas , Parno mengatakan ” Emang nya saya salah apa ……itu kan hak kami ….. lalu meninggalkan awak media .

Wauuuu …..pernyataan Parno yang arogan awak media menyimpulkan , bisa jadi pengawas Parno sudah dilatih oleh pimpinan nya untuk menghadapi Media . Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan yang pasti dari pihak Pemko Pekanbaru terkait barang bekas atau material lama tersebut , apakah itu menjadi hak kontraktor atau barang tersebut masuk aset Pemko .