Direktur SELARAS; Herman Susilo, Riau Bersiap Hadapi Pilkada Serentak 2020

Pekanbaru,(cMczone.com) – Rangkaian tahapan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2019 telah berakhir dengan ditetapkan perolehan kursi dan calon legislatif terpilih DPRD Provinsi Riau dan DPRD Kab/Kota seRiau. Kemudian dilakukan pengucapan sumpah janji sebagai anggota DPRD, dan diterbitkan surat keputusan pengangkatannya. Selanjutnya Riau bersiap melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Menurut Direktur Pusat Riset Pemilu Dan Demokrasi (SELARAS), Herman Susilo, seperti yang diketahui bersama, bahwa Pilkada serentak di Indonesia dilaksanakan pada 23 September 2020 di 270 wilayah di Indonesia pada 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Khusus di provinsi Riau, pilkada akan dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota yaitu kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Pelalawan, Siak, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, dan kota Dumai.
“Berdasarkan data divisi riset dan pengelolaan data SELARAS, setidaknya 2.415.292 (DPTHP-2 Pemilu 2019) pemilih dari 9 kabupaten/kota di Riau akan menggunakan hak suaranya kembali tahun depan. Tentu jumlah pemilih ini akan terus bertambah karena ada penyandingan data pengguna identitas di hari pemungutan suara PEMILU 2019 yang lalu dan daftar pemilih potensial pilkada yang bersumber dari Ditjen Dukcapil Kemendagri,” tutur Herman dalam rilisnya kepada media.

Selanjutnya, pemerintah juga sudah harus menyusun perencanaan program dan anggaran pelaksanaan Pilkada tahun 2020 dan dikoordinasikan dengan berbagai pihak, hingga proses pengesahan dan pencairannya dapat berjalan tepat waktu.
Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Permendagri nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020. Ini merupakan rujukan pemerintah daerah dalam menyiapkan anggaran pilkada serentak dalam APBD tahun 2020. Pengalokasian anggaran tahun 2020 dalam bentuk belanja hibah kepada KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada menjadi salah satu poin penting yang harus disikapi secara baik oleh pemerintah provinsi Riau dan kabupaten/kota di Riau.
“Jangan sampai adanya keterlambatan dalam pembahasan anggaran hibah, sedangkan tahapan pilkada sudah dimulai,” ujar tokoh muda yang kerap berbicara tentang Pemilu dan demokrasi ini.

Baca Juga :   Tanah Ulayat, Hukum Tanah Adat, dan Dasar Hukumnya

Herman berharap dukungan dari seluruh pihak dalam pelaksanaan pemilihan juga menjadi faktor krusial suksesnya Pilkada serentak tahun 2020. Unsur forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda harus bersama menciptakan Pilkada yang aman dan nyaman. Sehingga partisipasi publik dan peran aktif lapisan masyarakat dapat menumbuhkan kualitas demokrasi yang lebih baik.