Gawat, Dua Kawanan Begal Sadis di Padang Ini Masih Berstatus Pelajar

PADANG, CMCZONE.COM– Dua orang kawanan yang tergabung dalam komplotan begal sadis bersenjata tajam, berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubeg di kediaman masing-masing, Minggu dini hari (8/9) sekitar pukul 01.00 WIB.

Ironisnya, kedua pelaku masih berstatus pelajar aktif. Adalah Muhamad Wahyu (19) siswa SMK Kosgoro, ditangkap di kediamannya di Perumahan Permai Jirak, Pengambiran Lubeg. Sementara pelaku Ari Rahma Dwisansi (18) pelajar PGRI II di tangkap di rumahnya di Jalan Arai Pinang, Lubeg.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan begal sadis ini tak segan-segan melukai korbannya.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan dua remaja itu memiliki komplotan yang jumlahnya lumayan banyak. Mereka sering melakukan aksi bersama komplotannya, dengan cara menghadang para korban yang sedang melintas dan mengambil sepeda motor korban secara paksa dan diancam dengan mengunakan senjata tajam.

Baca Juga :   Kalung

“Yang jadi sasaran juga remaja seusia pelaku yang ingin pulang ke rumahnya malam hari hingga dini hari. Mereka terlebih dahulu membuntuti korbannya dan sesampainya di tempat yang sepi, komplotan itu akan menghadangnya sembari mengacungkan senjata tajam sehingga mengambil motor korban dan meningalkan korban begitu saja,” kata Kombes Pol Yulmar Try Himawan.

Kombes Pol Yulmar Try Himawan menjelaskan jika korbannya takut, komplotan tersebut tidak akan melukainya, namun jika melawan, senjata tajam itulah yang akan digunakan untuk melukai para korban. Komplotan tersebut memang sangat sadis dan nekat karena beraksi di jalanan dan membuat masyarakat menjadi resah.

“Pelaku beraksi jumlahnya sangat banyak. Apalagi menenteng senjata tajam. Wajar saja korbannya takut. Ini yang masih kita dalami untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam komplotan begal sadis tersebut. Selain itu, kita juga akan kembangkan untuk melacak dimana keberadaan sepeda motor yang berhasil dibegal,” ungkap Kombes Pol Yulmar Try Himawan dilansir posmetropadang.co.id.

Kombes Pol Yulmar Try Himawan menambahkan kedua pelaku merupakan usia remaja yang masih duduk dibangku SMA sederajat. Kedua pelaku mengakui perbuatanya dan sudah beraksi di beberapa lokasi berbeda.

Baca Juga :   Danlantamal IV Hadiri Peringatan Hari Jadi Provinsi Kepri ke-18

“Kedua pelaku ditangkap di rumahnya, yang satu sedang duduk dihalaman bersama keluarganya dan yang satu lagi sedang makan di rumahnya.Untuk beberapa nama sudah kita kantongi dan masih kita lacak keberadaannya untuk dilakukan penangkapan,” ungkapnya. (*)