Rapat Percepatan Penyelesaian Pertanggung Jawaban Pembuatan Sumur Bor Tahap 1 Di Hotel Aston Konfrence Center Jambi

Jambi,(cMczone.com)-Kegiatan Rapat Percepatan Penyelesaian Pertanggung Jawaban Pembuatan Sumur Bor,berlangsung selama Dua Hari di Hotel Aston Confrence Center Jambi.dari Tanggal (17-18/10/2019) yang di Hadiri Sebanyak 16 orang peserta dari 8 Pokmas,5 Orang Pendamping Pokmas,tim Prifikasi Keuangan,Tim Pemeriksa Keuangan,Tim Pemeriksa Pekerjaan,dan Tim Pembuat Kebijakan.

Program yang di Buat oleh Badan Restorasi Gambut (BRG) salah satu nya pembuatan Sumur Bor yang di Anggarkan pada Tahun 2019 di Propinsi Jambi Sebanyak 180 Titik,meliputi dari tiga Kabupaten Kota yaitu Tanjabtim 125 titik,Tanjabbar 25 titik,dan Muarojambi 30 titik.Pelaksanaan pembuatan Sumur Bor,di laksanakan dengan sistem Swakelola dikerjakan langsung oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari tiga Kabupaten Kota di Propinsi Jambi.

Bambang Yulisman.Dalam kata sambutanya,sekaligus membuka Acara Rapat Percepatan Penyelesaiàn Pertanggung Jawaban Pembuatan Sumur Bor Tahap1″pembuatan Sumur Bor Tahun 2019,Memang Sedikit ada keterlambatan dalam pengerjaanya,Karna situasi Alam karena beberapa lokasi calon titik calon lokasi pembuatan Pembuatan Sumur Bor terkena Kebakaran sehingga proses pelaksanaan pembangun terhambat namun saya berharap kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas),hendaknya tetap semangat dan dapat melaksanakan pembangunan fisik Pembuatan Sumur Bor dengan baik dan penuh tanggung jawab, walaupun sebenarnya ada gangguan dari faktor Alam,tapi saya yakin Pokmas bisa menyelesaikan nya,ujarnya penuh semangat.

Ia menambahkan.”Bagi Kelompok Masyarakat yang sudah menyelesaikan Pembangun fisik,harus segera membuat Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Di tahap satu,dan dapat melangkah ke Tahap Berikut nya,agar Pekerjaan fisik tahap dua segera di mulai,dan mudah-mudahan alam bersahabat dengan kita,sehingga tidak ada kendala”.ajaknya

Baca Juga :   Dinas PU Provinsi Lamban Tangani Jalan Yang Rusak, Ini Kata Ir. H. Sahidin

Ditempat yang sama,Anna Herlena,Selaku tim Perifikasi keuangan,menghimbau kepada Seluruh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pembuatan Sumur Bor,agar segera menyerahkan Laporan pertanggung jawaban Keuangan ,dan laporan fisik Pembuatan Sumur Bor,Bagi yang telah Menyelesaikan Pekerjaanya 100 persen dari 40 persen anggaran tahap satu.

Lanjut Anna,”Karna syarat Pengajuan untuk Tahap berikutnya,mengacu dari hasil laporan tahap satu,agar pengelola anggaran keuangan bisa mencairkan Dana pembangunan Tahap berikut,karena itu syarat mutlak,agar bisa dicairkan”.paparnya (7/one)