Wau……..BNNP Jambi Ciduk Dua ASN PUPR .

Jambi ( cMczone.com )  – Seorang Aparatur Sipil Negara Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi berinisial HA (31) warga Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung terpaksa mendekam di sel tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi setelah terbukti menyimpan satu paket kecil sabu.

Penangkapan tersebut terungkap setelah petugas BNNP Jambi berhasil mengamankan seorang pria dengan inisia DP (25) warga Handil, Kecamatan Jelutung di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Handil, Kecamatan Jelutung, Selasa (15/10) kemarin sekira pukul 21.00.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Agus Setiawan saat di kunjungi di kantornya. “Iya kita ada mengamankan satu orang ASN yang terlibat dalam kasus sabu,” Ujarnya Senin (21/10).

Baca Juga :   Herman: Saya Wakafkan Diri untuk Padang Panjang

Saat itu, keduanya berhasil dimanakan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Kelurahan Handil, Kecamatan Jelutung. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Alhasil, tak berapa lama tepatnya di jalan Basuki Rahmat petaugas menemukan seorang dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Tak ingin lepas, dengan cepat petugas langsung melakukan penangkapan pada seorang pria bernisila DP tersebut. Saat itu, petugas menemukan satu paket kecil dari tangan DP yang ingin di jualnya.

“Kedua pelaku kita amankan di pinggir jalan saat ingin melakukan transaksi,” tambahnya.

Setelah mengamankan DP, petugas langsung melakukan introgasi untuk menemuakan pelaku lainnya. Alhasil, DP bernyanyi dan berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial HA yang merupakan pemilik barang haram tersebut.