Sekda Meranti Secara Resmi Membuka Kegiatan Implementasi Analisis Standar Belanja Dilingkungan Pemda .

Meranti ( cMczone.com ) Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kepulauan Meranti ‘ H Julian Norwis SE MM , membuka secara resmi kegiatan ‘ Implementasi Analisis Standar Belanja dilingkungan Pemerintah Daerah . Kegiatan dalam rangka memberikan pemahaman kepada aparatur dilingkungan Pemkab Meranti temtang penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan itu , dipusatkan di hotel Grand Meranti , Selatpanjang senin ( 21/10/2019 )

Turut hadir bersama sekda , Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ‘ Bambang Suprianto SE M.Si , Inspektor Meranti Drs ‘ Suhendri M.Si , Narasumber Erwinta Marius AL .mmg .CA .BPK.CHA , Benci Sumarman , SE .AL..MAK.CPA , kapala badan/dinas/bagian,para camat , kasubag Program masing-masing OPD dan lainnya .

Seperti disampaikan ketua panitia ‘ Mubarak SAg , kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada peserta khususnya kepada OPD dan kasubag Program dalam menilai kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan . Untuk penyusunan RKA – SKPD dengan pendekatan analisis standar belanja dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kebutuhan .

Dengan begitu anggaran APBD yang ada ditiap OPD dilingkungan Pemkab Meranti dapat digunakan dengan efektif efisien, bermamfaat serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku .

Menyikapi kegiatan tersebut Sekda Meranti mengaku sangat mengapresiasi kegiatan yang ditaja oleh Badan Pengelolaan Keuangandan Aset Daerah kepulauan Meranti ini . Menurutnya kegiatan itu sangat strategis dalam memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah dilingkungan Pemkab Meranti .

Baca Juga :   Roby Kurniawan Sambut Jemaah Haji Bintan di Embarkasi Batam

Bagaimana cara menakar dan menganalisa anggaran biaya belanja agar kegiatan ditiap OPD dapat dijalankan dengan efektif dan efisien dan serta tidak menimbulkan masalah .

Hal itu juga dalam rangka meningkatkan kinerja OPD dalam mengunakan angaran pelaksanaan kegiatan secara ekonomis , efisien , efektif, Transfaran , Bermamfaat dan dapat dipertanggungjawabkan dengan mengedepankan azas keadilan dan kepatutan , jelasnya .

Lebih jauh dikatakan sekda , penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan juga dipergunakan dalam hal penyusunan APBD tahun 2020 kedatangan .

‘ Dengan begitu kita berharap tidak ada lagi ketimpangan dalam menyusun anggaran , ucap pak Sekda .

Lanjut Sekda , hal ini juga sesuai dengan arahan dari BPK , dan KPK RI , yang menuntut penyelenggaraan pemerintah yang bersih , efisien tepat sasaran dan bermamfaat bagi masyarakat .

Baca Juga :   Tak Kunjung Terima Insentif, Guru TPQ/ MDA di Padang Terpekik

‘ Ini juga menjadi arahan dari KPK kepada kabupaten / kota untuk dilaksanakan . Dan saya berharap pada akhir tahun tiap OPD dapat menyajikan laporan dengan baik jangam sampai muncul ‘ Over Balancing dan Under Balancing penganggaran , akhir nya .