LHKPN Fiktif,Wakil Rektor UNJA di Laporkan Ratusan Massa ke KPK

Jakarta,(cMczone.com) – Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) melaporkan dugaan LHKPN Fiktif milik Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Jambi, Sahuri Lasmadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/10/2019) di Lakukan Demo di Istana Negara.

Dalam orasinya Syaiful selaku Koordinator AMPK mengatakan, “bahwa ada dugaan laporan LHKPN yang dimiliki oleh Wakil Rektor UNJA tersebut fiktif dan terkesan asal lapor atas kewajibannya yang sudah menjalankan berdasarkan UU saja. “Laporan yang disampaikan hanya NJOP tanah saja tanpa menilai harga bangunan permanen yang ada diatasnya. Ada rumah mewah, 3 ruko dan rumah kos yang tidak dicantumkan LHKPN. Tidak masuk akal, karena harta kekayaan keseluruhan hanya Rp.1.3 Milyar,”katanya.

Dia juga menilai agar Komisi Anti Rasuah tersebut menindaklanjuti dugaan LHKPN palsu tersebut yang sudah di adukan ke KPK.”Kita minta KPK tindak lanjuti.Fakta lapangan dengan LHKPN tidak sesuai, Rumah mewah, Ruko 3 pintu dan rumah kost dan banyak harta tidak bergerak lainnya untuk itu KPK harus melakukan audit investigasi terhadap harta kekayaan Wakil Rektor tersebut.

Ia menambahkan,Menurutnya,“harta kekayaan yang dilaporkan Sahuri tersebut bukanlah milik Sahuri seutuhnya, melainkan harta kekayaannya tidak sesuai. Dia kan Penyelenggara Negara yang berkewajiban melaporkan LHKPN dengan Transparan dan Jujur berdasarkan UU No.28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta peraturan KPK No.07 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Baca Juga :   Kapolres dan Walikota Tanjungpinang Minta Masyarakat Ikut Cegah Karhutla

Dia mendesak KPK kembali melakukan pemeriksaan atas laporan LHKPN Wakil Rektor Universitas Jambi (UNJA) tersebut secara menyeluruh dan transparan. “Dengan melakukan audit investigasi secara menyeluruh,” tandasnya.(BG 7 ON)