Arist Merdeka Sirait Ketum Komnas Perlindungan Anak bersama Juliari Batubara Menteri Sosial Republik Indonesia di kantor Kemensos

Jakarta ( cMczone.com ) Untuk mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di bidang sosial, Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari Batubara mengajak Komnas Perlindungan Anak Untuk menggunakan Kementerian Sosial sebagai basis dan rumah bagi Komnas Perlindungan Anak dalam memberikan respon terhadap berbagai permasalahan sosial anak di Indonesia.”Well Come pak Arist”

Dewan Komisioner Komnas Perlindungan Anak photo bersama Menteri Sosial Juliari Batubara di kantor Kemensos Jakarta.

“Demi kepentingan terbaik anak, saya sebagai Mensos dan pribadi siap membatu,” demikian disampaikan Mensos kepada delegasi Dewan Komisioner Perlindungan Anak saat bertandang di kantor Kemensos RI dibilangan Salemba Raya Jakarta Pusat Senin 04/11/19..

Baca Juga :   Ansar Ahmad Kukuhkan Pengurus Gerakan Penjaga Marwah (Gemawa)

Komnas Perlindungan Anak besutan Kemensos melalui SK Mensos Nomor : 81/HUK/1987 Tentang Perlindungan Anak tahun 1998, sangat antusias dan menyambut baik ajakan Mensos dengan penuh antusias dan kegembiraan sebagai motivasi untuk menyemangati terus berjuang memberikan yang terbaik dan yang utama bagi anak Indonesia.

“Sebab masalah sosial khususnya masalah pelanggaran hak-hak sosial anak di Indonesia tidak bisa hanya dikerjakan Kemensos semata, tetapi juga patut melibatkan partisipasi masyarakat dan organisasi peduli anak sehingga penanganan terhadap anak bermasalah secara sosial dapat diatasi, terukur, dan berdampak pada perubahan”.

“Ini sesuai dengan visi dan missi bapak presiden dan Wakil presiden” lima tahun ke depan, demikian Arist Merdeka Sirait mrnirukan ucapan Mensos yang disampaikan pada acara audensi itu dinkantornya.

Baca Juga :   Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru Amankan Sabu Seberat 51,923 Kg

Disamping itu, hendaknyalah jumlah bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat terus menurun seiring dengan berkurangnya jumlah masyarakat miskin dan prasejahtera.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan kerjasama dengan KOMNAS Perlindungan Anak, Mensos meminta Dirjen Rehabilitasi Sosial yang ikut mendampingi Mensos menerima kunjungan Dewan Komisioner Komnas Perlindungan Anak untuk segera membuat draf Nota Kesepemahaman (MOU) termasuk draft anggaran yang dibutuhkan untuk memberikan layanan sosial bagi anak-anak di Indonesia.

“Saya mendukung kegiatan Komnas Perlindungan Anak dan siap untuk membantu, dan meminta Dirjen Resos untuk meningkatkan jumlah dukungan financial bagi Komnas Perlindungan Anak dan LPA di daerah melalui anggaran Kemensos di APBN”, demikian ditegas Mensos.