Diduga Banyaknya Kasus Korupsi Mangkrak , Direktur Formasi Riau Minta KPK Untuk Mengungkap

Pekanbaru (cMczone.com ) – Penggiat anti korupsi yang juga pakar hukum pidana Dr.Muhammad Nurul Huda.SH.MH. mengaku prihatin dengan kondisi di Provinsi Riau yang beberapa tahun ini menjadi sorotan karena para pejabat nya kerap melakukan tindak pidana korupsi.’Bahkan berdasarkan survei penilaian integritas yang dilakukan KPK RI, baru baru ini menempatkan Provinsi Riau, di level terendah. Hal ini menunjukkan betapa rawannya korupsi di sektor pemerintahan di Riau.sebutnya

Belum lagi kasus kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan dan Polri yang diduga banyak yang belum tuntas, Untuk itulah Dr.M.Nurul HudaSH.MH. melalui Forum Masyarakat Bersih (Formasi) Riau, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih sejumlah kasus dugaan korupsi yang mangkrak di Polda dan Kejaksaan Tinggi Riau. Formasi Riau juga mendesak KPK RI, untuk menuntaskan kasus suap DPRD Riau tahun 2014 silam.’Ucapnya

Kepada newsKPK.com, jum’at (29/11/2019) Direktur Formasi Riau, menyampaikan, persoalan korupsi di Riau kian hari bukannya menurun, tetapi trendnnya meningkat. Hal itu seiring dengan penetapan Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Walikota Dumai Zulkifli AS sebagai tersangka korupsi oleh KPK.’sebutnya.

Selain itu, selama ini sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Riau maupun Kejati Riau, progress pengusutannya dinilai Dr.M.Nurul Huda.SH.MH lamban dan bahkan diduga sudah mangkrak alias tidak ada kejelasan.”Karena itu Formasi mendesak KPK RI untuk mengambil alih kasus-kasus tersebut (yang ditangani Polda dan Kejaksaan),”tegas Nurul Huda.

Di antara kasus yang tak kunjung jelas penanganannya adalah dugaan korupsi pembangunan pipa transmisi air di Tembilahan, Inhil, tahun 2012. Pada kasus ini mantan pejabat di Dinas PUPR Riau, Muhammad (saat ini menjabat wabup Bengkalis) sempat dijadikan tersangka di Polda Riau, namun kemudian statusnya dianulir.”Selain itu, juga dugaan korupsi berjamaah di DPRD Inhu, terkait temuan BPK tentang kelebihan bayar anggota dewan sebesar Rp1,7 miliar yang ditangani Kejari Indragiri Hulu. Masih di DPRD Inhu, dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif dan penyelewengan anggaran lainnya oleh 40 anggota dewan setempat yang ditangani Polda Riau juga tak jelas kelanjutannya.sebutnya

Baca Juga :   MIRIS! GEDUNG MTs NURUL ILMI RUSAK PARAH, TAK ADA PERHATIAN DARI PEMERINTAH.

Menurut Nurul, penyelesaian kasus-kasus dugaan korupsi yang mangkrak di Kejaksaan dan Polda, sudah selayaknya diambil alih KPK RI. Hal itu bertujuan agar status Riau sebagai provinsi dengan indeks korupsi tertinggi bisa diperbaiki. “Itu merupakan salah satu cara agar Riau bisa keluar dari zona merah korupsi,”Direktur Formasi Riau, Dosen Hukum Dr.M.Nurul Huda.SH.MH, minta KPK RI, juga membereskan  dugaan korupsi dalam kasus Suparman dkk yang belum tuntas dan masih jadi tanda tanya publik,” tegasnya .